''Masya Allah, itu
sudah keterlaluan. Mereka melakukan kejahatan yang tidak bisa ditolerir.
Penistaan dan penodan terhadap agama Islam itu akan membuat orang Muslim marah
besar, apalagi bila melihat VCD-nya,'' jelas Dani yang diamini M Zainal.
Keduanya adalah warga Kota Malang yang telah menonton VCD penistaan dan
penodaan agama buatan kelompok yang mengatasnamakan Lembaga Pelayanan Mahasiswa
Indonesia Jawa-Bali-Nusa Tenggara (LPMI Jatilira).
Penilaian dan
pengungkapan kekecewaan tersebut tidak hanya diungkapkan Dani. Kemungkinan
besar semua Muslim di Malang, Kota Batu, juga tempat lain yang pernah melihat
VCD penistaan dan penodaan agama Islam itu juga akan bereaksi serupa. Mereka
akan sangat tersinggung dan semestinya ketersinggungan itu tidak dilampiaskan
dalam tindakan-tindakan yang emosional.
Dalam VCD yang dikemas
dengan judul Training Doa di Hotel Asida Kota Batu, 19 Desember 2006 yang lalu,
tidak hanya berisi kegiatan keagamaan sesuai kepercayaan peserta training.
Namun, ada kesan unsur kesengajaan untuk melakukan pelecehan dan penistaan
agama Islam. Dalam kegiatan mereka yang didokumentasikan melalui VCD itu
digambarkan semua aktivitas dan kegiatan mereka selama menggelar Training Doa.
Dalam VCD terlihat,
peserta Training Doa LPMI Jatilira melakukan doa dan puji-pujian diiringi musik
sebagaimana dilakukan orang-orang Nasrani. Kala melakukan ritual tersebut
mereka memakai busana Muslim sebagaimana umat Islam. Misalnya, memakai sarung,
baju koko, kopiah, bahkan ada yang memakai surban. Sedangkan peserta wanitanya
memakai jilbab sebagaimana Muslimah.
Tidak hanya itu. Mereka
juga melakukan 'pengajian' dan orasi yang isinya justru menista dan menghina
Kitab Suci umat Islam, Alquran. Kitab suci tersebut ditaruh di lantai, lantas dituding-tuding
dan dilecehkan. Beberapa orang yang menuding-nuding Alquran itu sembari
mengeluarkan kata-kata penistaan dan penghinaan. Penghinaan itu pada intinya
menyatakan Alquran sudah membuat sesat banyak orang. Sedangkan yang benar
menurut mereka adalah Injil.
VCD yang berisi
penistaan dan penghujatan terhadap Alquran itu ternyata tidak hanya beredar di
kalangan mereka. Sebab, beberapa kalangan di Kota Malang, Kabupaten Malang, dan
Kota Batu banyak yang mendapatkan VCD tersebut. Bahkan, masjid-masjid dan
mushalla-mushalla serta pusat-pusat studi keagamaan di Malang serta Batu sudah
memutar VCD tersebut.
Beredarnya VCD itu di
masyarakat umum diduga setelah personel dari LPMI Jatilira mentransfer kaset
rekaman yang berisi kegiatan tersebut ke dalam bentuk VCD di rental. Sejak saat
itulah, VCD yang berisi penistaan dan penodaan terhadap agama Islam beredar
luas di masyarat. Peredarannya berlangsung dari tangan ke tangan.
Depag Kota Batu juga
memperoleh VDC tersebut. Begitu juga DPW serta DPC NU Kota Batu, PD
Muhammadiyah, dan Pemuda Muhammadiyah Kota Batu. Pemuda Muhammadiyah Kota Batu
langsung bereaksi dengan melaporkan kasus tersebut ke Polresta Batu lewat surat
resmi. Lembaga ini menilai VCD tersebut isinya sangat menyinggung perasaan umat
Islam.
Menyikapi laporan
tersebut, Kapolwil Malang, Kombes Amien Saleh, langsung menggelar koordinasi
dengan Muspida Kota Batu. Dia berjanji akan mengusut tuntas kasus berbau SARA
itu. Bahkan, dia kini sudah menetapkan 41 tersangka dari peserta Training Doa
LPMI Jatilira. Mereka sudah ditahan di Mapolres Batu, Polresta Malang, Polsek
Lowokwaru, dan Polsek Singosari, Kabupaten Malang.
Para tahanan kasus VCD
pelecehan dan penistaan agama itu berasal dari berbagai daerah. Di antaranya
Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara. Sedangkan tersangka aktor intelektualnya
brinisial AW dan GW yang diduga merupakan pendeta berasal dari Surabaya dan
Madiun. Menurut Amien, para tersangka itu segera diserahkan ke Kejari dalam
pekan ini, untuk diproses secara hukum setelah berkas-berkasnya selesai.
Polwil Malang, kemarin
(2/5) sudah menggelar perkara tersebut. Mereka membuat analisis terakhir
terhadap berkas-berkas perkara yang akan diserahkan ke Kejari Batu. Hanya,
acara gelar perkara di markas Polwil Malang itu berlangsung secara tertutup.
Sementara itu, Ketua
Yayasan Persekutuan Pengkabaran Injil Indonesia (YPPII) Kota Batu, Petrus
Octavianus, mengaku tidak mengetahui siapa saja pelaku yang terlibat dalam
Training Doa bikinan LPMI itu. Menurut dia, tidak ada satu pun aktivis gereja
yang mengetahui siapa saja pelakunya. Mereka dikatakan orang-orang asing yang
datang ke Batu dan melakukan hal tersebut.
Meski begitu dia
menegaskan telah berkoordinasi dengan YPPII Pusat. Hasilnya, jika ditemukan ada
anggotanya yang terlibat dalam pelaksanaan Training Doa dan pembuatan VCD
tersebut akan dipecat. ''Kami tidak dapat menolelir apa pun bentuk pelecehan
yang dilakukan anggota terhadap kitab suci,'' ujar dia menegaskan.
Wali Kota Batu, Imam
Kabul, mengaku sangat menyayangkan kejadian yang bisa menyulut ketersinggungan
umat Islam itu. Dia mengimbau seluruh komponen masyarakat Kota Batu agar saling
menjaga suasana kondusif.
(Chaerol
Riezal)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar