Bunga Rampai Aceh

Selamat Datang Di "Bunga Rampai Aceh" Http://ChaerolRiezal.Blogspot.Com

16 Juni 2013

Pendidikan Nasional Indonesia Baru (PNI Baru)

Oleh: Chaerol Riezal dan Maulida Isdar

Partai Nasional Indonesia Dan Lahirnya Partai Nasional Indonesia (PNI Baru)

PNI didirikan di Bandung pada 4 Juli 1927 oleh kaum terpelajar yang yang dipimpin oleh Ir. Soekarno. Kaum muda terpelajar itu tergabung dalam Algemene Studieclub (Bandung) dan kebanyakan dari mereka adalah mantan anggota Perhimpunan Indonesia yang telah kembali ke tanah air. Keradikalan PNI sudah tampak sejak pertama didirikannya. Ini terlihat dari strategi perjuangannya yang berhaluan nonkooperasi. PNI tidak mau ikut dalam dewan-dewan yang diadakan oleh pemerintah.

Tujuan PNI adalah kemerdekaan Indonesia, dan tujuan itu akan dicapai dengan asas “percaya pada diri sendiri”. Artinya: memperbaiki keadaan politik, ekonomi, sosial, dan budaya yang sudah dirusak oleh penjajahan, dengan kekuatan sendiri. Semua itu akan dicapai melalui berbagai usaha, antara lain:

1.      Usaha Politik

Yaitu dengan cara memperkuat rasa kebangsaan persatuan dan kesatuan. Memajukan pengetahuan sejarah kebangsaan, mempererat kerja sama dengan bangsa-bangsa Asia dan menumpas segala perintang kemerdekaan dan kehidupan politik. Dalam bidamh politik, PNI berhasil menghimpunorganisas-organisasi pergerakan lainnya ke dalam suatu wadah yang disebut Permufakatan Perhimpunan-Perhimpunan Politik Kebangsaan Indonesia.

2.      Usaha Ekonomi

Yaitu dengan memajukan perdagangan rakyat, kerajinan atau industri keci, bank-bank, sekolah-sekolah, dan koperasi.

3.      Usaha Sosial

Yaitu dengan memajukan pengajaran yang bersifat nasional, mengurangi pengangguran, mengangkat derajat kaum wanita, meningkatkan transmigrasi dan memperbaiki kesejahteraan rakyat.

Gerakan PNI dipimpin oleh tokoh-tokoh berbobot, seperti Ir. Soekarno, Mr. Ali Sasrtoamijoyo, Mr. Sartono, yang berpengaruh luas di berbagai daerah di Indonesia. Ir. Soekarno dengan keahliannya berpidato, berhasil menggerakkan rakyat sesuai dengan tujuan PNI. Pengaruh PNI juga sangat terasa pada organisasi-organisasi pemuda hingga melahirkan Sumpah Pemuda dan organisasi wanita yang melahirkan Kongres Perempuan di Yogyakarta pada 22 Desember 1928.


Melihat gerakan dan pengaruh PNI yang semakin luas, pemerintah kolonial menjadi cemas, maka dilontarkanlah bermacam-macam isu untuk menjelekkan PNI. Bahkan kemudian mengancam PNI agar menhentikan kegiatannya. Rupanya Belanda belum puas dengan tindakannya itu, maka PNI pun dituduh melakukan pemberontakan. Pemerintah Belanda melakukan penggeledahan dan penangkapan terhadap tokoh-tokoh PNI di seluruh wilayah Indonesia pada 24 Desember 1929.

Akhirnya 4 tokoh teras PNI yaitu: Ir. Soekarno, Gatot Mangkoepradja, Markoen Soemadiredja, dan Soepiadinata diadili di Pengadilan Negeri Bandung dan dijatuhi hukuman penjara pada 20 Desember 1930. Peristiwa ini merupakan pukulan besar bagi PNI dan atas inisiatif Mr. Sartono pada Kongres Luar Biasa ke-2 (25 April 1931) PNI dibubarkan.

Kemudian Sartono mendirikan Partai Indonesia (Partindo). Tetapi tindakan ini membawa perpecahan yang mendalam. Ketergantungan pada seorang pemimpin, dikritik habis oleh mereka yang menentang perubahan PNI. Mereka menyebut dirinya “Golongan Merdeka”, kemudian membentuk partai baru, yaitu Pendidikan Nasional Indonesia atau PNI Baru.

Pendidikan Nasional Indonesia (PNI Baru)

Pendidikan Nasional Indonesia (PNI-Baru) ini lahir pada bulan Desember 1931. Organisasi ini dipimpin oleh orang-orang yang memiliki gaya yang berbeda dengan Soerkarno.

Dari sini muncul tokoh baru yaitu Sultan Syahrir (20 tahun) yang waktu itu masih menjadi mahasiswa di Amsterdam. Walaupun cita-cita dan haluan kedua partai itu sama, yaitu kemerdekaan Indonesia dan nonkooperasi, tetapi strategi perjuangannya berbeda. PNI Baru lebih menekankan pentingnya pendidikan kader.


Mohammad Hatta kemudian membuat kesepakatan dengan Soedjadi Moerad, untuk menerbitkan majalah yang diterbitkan sekali dalam 10 hari guna pendidikan kader baru. Hatta mengusulkan majalah itu diberi nama “Daulat Rakjat”, yang mempertahankan asa kerakyatan yang sebenarnya dalam segala susunan politik, perekonomian dan pergaulan sosial. Kemudian Hatta dan Sjahrir bermufakat agar Sjahrir pulang ke Indonesia pada bulan Desember 1931 untuk membantu “Golongan Merdeka” serta membantu “Daulat Rakjat”.

Pada tanggal 25-27 Desember 1931 (menurut Soebadio Sastroastomo diadakan pada bulan Februari 1932) sebuah konferensi diadakan di Yogyakarta untuk merampungkan penyatuan golongan-golongan Merdeka yang mana kelompok tersebut diberi nama Pendidikan Nasional Indonesia atau yang dikenal sebagai PNI-Baru dengan Soekemi sebagai ketuanya. Sjahrir terpilih sebagai ketua cabang Jakarta dan sekretaris cabangnya adalah Djohan Sjahroezah.

Kemudian dalam Kongres Pendidikan Nasional Indonesia bulan Juni 1932 yang berlangsung di Bandung, Sjahrir terpilih menjadi Pimpinan Umum Pendidikan Nasional Indonesia menggantikan Soekemi. Dalam kongres itu dirumuskan bahwa PNI Baru adalah sebagai suatu partai kader politik yang merupakan partai kader. Keputusan bahwa PNI Baru adalah sebagai partai kader setelah mengalami diskusi yang cukup panjang dan rumit yang pada akhirnya argumentasi Sjahrir yang cukup kuat untuk membawa PNI Baru sebagai partai kader dapat diterima oleh sebagian besar pengurus. Dan dengan pulangnya Hatta pada awal tahun 193, Pimpinan Umum PNI Baru diserahkan oleh Sjahrir kepada Hatta.

Dimasukkannya kata “Pendidikan” ke dalam nama partai mengandung maksud yang serius. Sebagian besar kegiatan partai ini adalah menyelenggarakan pendidikan politik bagi para anggotanya, yang sebagian dilakukan melalui halaman-halaman “Daulat Rakjat” dan tulisan-tulisan lain, termasuk risalah “Kearahan Indonesia Merdeka” (KIM) yang secara khusus ditulis oleh Hatta sebagai semacam manifesto pergerakan itu.


Arah sentral pendidikan diungkapkan ke dalam 150 pertanyaan di dalam KIM yang mencakup banyak aspek politik, ekonomi, dan sosial. Secar keseluruhan, jawaban-jawaban itu mengandung suatu doktrin yang jelas walaupun sederhana, bahwa kekuasaan politik didistribusikan menurut distribusi kekuasaan ekonomi dalam suatu masyarakat, bahwa kebebasan politik tanpa persamaan di bidang ekonomi sangatlah terbatas dan bahwa kemerdekaan Indonesia baru merupakan realita jika disertai perubahan ekonomi, sebagaimana pernyataan (kunci) sebagai berikut, “Mengapa demokrasi politik saja tidak cukup?”. Jawabannya, “Demokrasi politik saja tidak cukup karena ia akan dilumpuhakan  oleh otokrasi yang masih ada di bidang-bidang ekonomi dan sosial. Mayoritas rakyat masih menderita dibawah kekuasaan kaum kapitalis dan majikan”.

Suasana dalam kursus-kursus yang diselenggarakan oleh Pendidikan Nasional Indonesia dan kesungguhan anggota-anggotanya mengingatkan banyak orang kepada “Workers Education Essocition” (WEA-Perhimpunan Pendidikan Kaum Buruh) yang berusaha memberikan pendidikan kepada masyarakat Inggris pada akhir abad 19. WEA mempunyai ikatan-ikatan yang kuat dengan gerakan Fabian dan sebagian kegiatannya adalah memberikan pendidikan sosialis.

Meskipun anggota PNI Baru bukan terdiri dari kelas pekerja, karena sebagian besar mereka adalah berpendidikan menengah, namun mereka menginginkan suatu pendidikan politik yang berwarna sosialis yang akan membawa mereka melampaui batas-batas gaya agitasi nasionalisme yang sempit. Dengan cara ini, PNI Baru, dibawah kepemimpinan Hatta dan Sjharir, mengembangkan suatu pandangan dunia yang khas dan suatu cara yang unik dalam membahas masalah-masalah yang sedang dihadapi oleh pergerakan kebangsaan.

Malai tahun 1933, dengan meningkatnya tekanan politik dari pemerintah Belanda, PNI Baru akan menempuh taktik-taktik yang membedakannya dengan PNI Lama. Para pemimpin PNI Baru kemudian mengembangkan pandangan bahwa aksi massa benar-benar sulit, jika bukan msutahil, dilaksanakan dalam lingkungan seperti itu, dan ketergantungan hanya kepada seorang pemimpin saja dapat mengakibatkan lumpuhnya suatu partai apabila sang pemimpin ditangkap. Oleh karena itu, PNI Baru lebih bertujuan menghasilkan kader-kader pemimpin yang dapat menggantikan para pemimpin yang ditangkap.

Yang pasti PNI Baru memiliki pandangan yang berbeda dengan PNI Lama ataupun Partindo. PNI Baru bersikap kritis dengan terhadap watak PNI Lama dan Partindo seperti gaya agitasi yang ekspresif dan mempertahankan persatuan nasional tanpa syarat. Bagi Hatta dan Sjahrir, persatuan tidak ada artinya kecuali apabila didasarkan pada pengertian atas prinsip-prinsip bersama.

PNI Baru, menurut Benhard Dahm, banyak berhutang kepada tradisi sosial demokrasi Eropa. Ciri khasnya adalah pengutamaan terhadap teori sosial sebagai suatu peoman aksi, adanya koherensi pada pandangan dunianya yang merangkul analisis-analisis tentang kapitalisme, imperialisme dan munculnya fasisme yang saling melengkapi dan berusaha untuk menempatkan kemalangan Indonesia dalam suatu gambaran global. Tentu saja harus diakui bahwa sejauh menyangkut analisis-analisis mengenai imperialisme dan tatanan sosial, PNI Baru tidak memiliki ideologis.

Kesadaran diri akan perjuangan melawan kapitalisme, imperialisme dan fasisme melalui kegiatan intelektual masih mempunyai arti penting pada tahun 1948 ketika anggota-anggota PNI Baru yang masih hidup, bersama-sama dengan orang yang sependirian dan generasi yang lebih muda keluar Partai Sosialis untuk mendirikan PSI.

Disini tampak jelas adanya pengaruh-pengaruh Marxis terhadap PNI Baru, karena organisasi ini merasa yakin akan perlunya perjuangan melawan kaum borjuis pribumi, sehingga membuatnya jatuh dari kalangan dagang Islam maupun priyayi pemerintahan. Dengan demikian, gerakan nasionalis yang tidak bersifat keagamaan terpecah antara model “aksi massa” dan model “pembentukan kader”. Sesungguhnya, pada tahun 1930-an, kedua model tersebut sama-sama tidak mempunyai peluang untuk berhasil, juga karena politiknya yang sangat kolot dan keras dari Gubernur Jenderal de Jonge. Karena kegiatan aktivitas politik PNI Baru yang dinilai mulai membahayakan bagi pemerintah kolonial Belanda, maka pada tanggal 25 Februari 1934 jajaran teras PNI Baru seperti Hatta, Sjahrir, Bondan, Baurhanuddin, Murwoto Soeka, Hamdani, Wangsawidjaja, Basri, Atmadipura, Oesman, Setiarata, Kartawikanta, Tisno, Wagiman, dan Karwani ditangkap. Sekitar bulan Januari 1935, Hatta, Sjahrir dan beberapa pemimpin PNI Baru lainnya diasingkan ke Boven Digul. Di samping itu, pemimpinnya kemudian di tangkap dan dibuang ke luar Jawa.

Partindo, PNI Baru, Dan Gerindo

Setelah pergeledahan dan penangkapan terhadap beberapa pemimpin PNI, Mr. Sortono dan Ir. Anwari mengambil alih pimpinan pusat PNI. Pada tanggal 19 Januari 1930, Sartono dan Anwari mengeluarkan perintah kepada pengurus-pengurus cabang dan para anggotanya agar menghentikan semua kegiatan politik dan membatasi kegiatan pada bidang sosial dan ekonomi. Pada tanggal 22 Desember 1930 Landraad Bandung mengeluarkan keputusan terhadap Ir. Soekarno dkk. Keputusan itu memberikan angin akan rupa langkah baru yang akan diambil oleh Pengurus Besar PNI. Pada bulan Februari 1931 dilangsungkan kongres luar biasa PNI di Yogyakarta untuk membicarakan situasi politik waktu itu dan langkah-langkah yang akan ditempuh. Kongres antara lain memutuskan memberikan mandat kepada Pengurus Besar PNI tentang sikap selanjutnya yang akan diambil sesudah putusan dari Raad van Justitie.

Sesudah keluar putusan dari Raad van Justitie, dengan mandat yang diterima Pengurus Besar itu, pada tanggal 25 April 1931 (seminggu setelah keluar putusan dari Raad van Justitie) atas putusan kongres luar biasa dinyatakan pembubaran PNI dengan alasan karena keadaan yang memaksa. Keputusan itu diambil antara lain atas pertimbangan bahwa putusan hukuman itu tidak hanya menimpa keempat pimpinan PNI, tetapi juga mengenai organisasi PNI. Kemudian pada tanggal 29 April 1931, di Jakarta didirikan partai politik baru dengan nama Partai Indonesia (Partindo). Pada dasarnya, Partindo adalah PNI dengan nama lain. Para pemimpinnya yakin bahwa cara itu akan mencegah tindakan dari pemerintah penentang Partindo.

Dalam maklumatnya tertanggal 30 April 1931 dalam majalah Persatuan Indonesia dinyatakan bahwa Partindo berdiri di atas dasar nasionalisme Indonesia, self help, dan tujuannya adalah kemerdekaan Indonesia. Dalam mencapai tujuan itu, Partindo yang dipimpin oleh Sartono akan mendasarkan pada kekuatan sendiri. Anggota Partindo sebagian besar berasal dari anggota PNI. Pada permulaan bulan Februari 1932, Partindo mempunyai anggota sekitar 3.000 orang.

Golongan Merdeka tidak senang melihat pembubaran PNI itu yang kemudian disusul dengan Partindo. Mereka tidak tinggal diam, tetapi berusaha untuk mendirikan suatu organisasi sendiri. Mereka selalu berhubungan dengan Mohammad Hatta yang masih berada di negeri Belanda. Akhirnya, pada bulan Desember 1931 di Yogyakarta didirikan organisasi baru bagi mereka dengan nama Pendidikan Nasional Indonesia (PNI-Baru).

Jika PNI-Baru dibandingkan dengan Partindo, pada hakikatnya tidak ada perbedaan yang besar. Kedua organisasi itu berdiri di atas dasar yang tidak jauh berbeda, yaitu nasionalisme Indonesia dan demokrasi. Tujuannya adalah kemerdekaan Indonesia yang hendak dicapai dengan kekuatan sendiri tanpa meminta bantuan siapa pun (self-help) dan tidak mau bekerja sama dengan pemerintah kolonial. Perbedaan adalah dalam cara mencapai tujuan. PNI-Baru berkeyakinan bahwa kemerdekaan Indonesia tidak akan dapat dicapai dengan agitasi belaka, tetapi memerlukan kerja yang terorganisasi. Kemerdekaan hanya dapat dicapai melalui usaha-usaha orang-orang yang terdidik.

Tidak lama sesudah PNI-Baru lahir, Ir. Soekarno yang baru menjalani setengah hukuman yang dijatuhkan kepadanya, pada tanggal 31 Desember 1931 dibebaskan dari penjara. Ia kemudian selama enam bulan lebih berusaha keras untuk menyatukan partai itu, tetapi tidak berhasil, dan akhirnya ia masuk Partindo.

Setelah Ir. Soekarno kembali dan memimpin Partindo, partai ini yang sebelumya kurang berani jika dibandingkan dengan PNI mengalami perkembangan pesat. Jumlah anggotanya dan cabangnya meningkat. Isi pidato-pidatonya makin lama makin berani. PNI-Baru baru berkembang pesat setelah organisasi ini dipimpin oleh Sultan Syahrir dan kemudian Mohammad Hatta. Pada tahun 1932, PNI-Baru sering mengadakan rapat propaganda. Materi yang disampaikan antara lain tentang riwayat pergerakan nasional Indonesia, kemerdekaan Indonesia, kedudukan daerah jajahan dan daya upaya untuk mencapai kemerdekaan itu, persatuan, kapitalisme, dan imperialisme. Jumlah anggota meningkat walaupun kalah jika dibandingkan dengan Partindo.

Makin meningkatnya perjuangan kedua partai ini, menimbulkan rasa khawatir di kalangan pemerintah. Kemudian dibuatlah berbagai macam peraturan yang bermaksud hendak mengekang perkembangannya. Tindakan pertama yang dilakukan oleh Gubernur Jenderal de Jonge adalah dengan dikeluarkannya ordonansi pengekangan pers. Sejak berlakunya ordonansi ini tahun 1931 sampai tahun 1936 (selama pemerintahan de Jonge) sebanyak 27 surat kabar menjadi korban.

Setelah keluar ordonansi, kebebasan berbicara dalam rapt-rapat menjadi sangat terbatas. Polisi yang biasa menghadiri rapat-rapat dianjurkan agak bertindak lebih keras. Atas dasar itu, polisi-polisi dapat bertindak sesuka hati. Mereka dapat memberhentikan pembicara-pembicara dalam suatu rapat jika sekiranya materi yang dibicarakan menyinggung pemerintah. Demikian pula jika dalam rapat-rapat partai diperlihatkan simbol-simbol nasional Indonesia. Tekanan-tekanan yang demikian itu tidak hanya menimpa Partindo dan PNI-Baru, tetapi juga partai-partai lainnya.

Usaha pemerintah untuk mematikan Partindo dan PNI-Baru tidak hanya dengan cara tersebut. Untuk mengurangi jumlah anggota, dikeluarkannya larangan terhadap para pegawai pemerintah untuk memasuki kedua partai itu. Pegawai-pegawai pemerintah yang terlibat dalam aksi-aksi golongan nonkooperasi ini dikenai hukuman. Tindakan pemerintah yang lain untuk menekan kedua partai itu ialah dengan dilaksanakan exorbitant rechten hak luar biasa yang dimiliki oleh Gubernur Jenderal untuk mengasingkan seseorang yang dianggap membahayakan ketentraman umum. Mereka yang dianggap berbahaya diasingkan ke Boven Digul di Irian Jaya.

Hak luar biasa Gubernur Jenderal tersebut menimpa pemimpin-pemimpin Partindo dan PNI-Baru. Ir. Soekarno yang baru dibebaskan dari penjara pada akhir tahun 1931, pada bulan Juli 1933 ditangkap lagi. Tanpa diadili kemudian ia diasingkan ke Flores, kemudian dipindah ke Bengkulu, Sumatra, sampai pembebasannya oleh pemerintah pendudukan Jepang pada tahun 1942.

Reaksi Terhadap Penggeledahan Pemerintah

Sikap Vanderlandse Club yang jelas anti-gerakan nasional dan ketakutan kalangan Belanda serta hasutan pers Belanda terhadap propaganda Partai Nasional Indonesia adalah faktor-faktor penting yang memengaruhi perintah dalam melakukan tindakan. Bagaimanapun, pihak pemerintah mempunyai kewajiban untuk menyelamatkan politik penjajahan dan melindungi warga negara Belanda. Demikianlah, pada tanggl 10 Januari Kiewiet de Jonge, selaku wakil pemerintah, memberikan keterangan tentang alasan penggeledahan dan penangkapan para anggota pengurus Partai Nasional Indonesia. Nada dan isinya sama dengan hasutan pers Belanda. Dikatakannya bahwa kegiatan Partai Nasional Indonesia menyebar benih ketidakpuasan di kalangan masyarakat, yang lambat laun menimbulkan ketegangan dan akhirnya pasti menimbulkan pemberontakan. Berita yang serius ini harus segara disusul dengan tindakan cepat untuk menjaga keselamatan dan menghindarkan kemungkinan meletusnya pemberontakan.

Nada dan irama keterangan pemerintah itu tidak mengherankan kalangan Indonesia baik yang duduk dalam Volksraad sebagai wakil golongan maupun yang ada di luar. Tidak ada orang yang percaya akan maksud menimbulkan pemberontakan dari pihak Partai Nasional Indoensia. Keterangan pemerintah itu tidak dapat memberikan keyakinan kepada para Volksraad yang berhaluan kooperatif dan kepada para nasionalis Indonesia yang bersikap nonkooperatif. Demikianlah, alih-alih menjadi reda, suasana menjadi bertambah tegang. Baik nasionalis lunak maupun nasionalis keras bertekad untuk menggalakkan usahanya dalam menghadapi politik penjajahan. Pada tanggal 12 Januari, PPPKI mengadakan rapat umum untuk protes dan mengutuk tindakan pemerintah dan menganjurkan kemerdekaan sampai cita-citanya terkabul. Nasional lunak yang duduk sebagai angota Volksraad pada tanggal 27 Januari, membentuk Nationale Fractie (Fraksi Nasional) dengan tujuan untuk memerjuangkan kemerdekaan Indonesia melalui saluran legal.

Tanggal 27 Januari 1930, M.H. Thamrin mengumumkan lahirnya Fraksi Nasional dalam Volksraad, yang bertujuan untuk mencapai kemerdekaan Indonesia secepat-cepatnya. Untuk mencapai tujuan tersebut, Fraksi Nasional melakukan usaha-usaha seperti berikut:

1.      Berusaha mencapai perubahan ketatanegaraan,

2.      Berusaha melenyapkan semua perbedaan-perbedaan politik, ekonomi, dan tingkat pendidikan yang diakibatkan oleh antitesis kolonial.

3.      Menggunakan semua jalan yang sah untuk tujuan tersebut.

Anggota Volksraad yang masuk sebagai anggota Fraksi Nasional adalah Kusumo Utomo, Mochtar, Soangkupon, Surono, Dwijosewojo, Otto Iskandar Dinata, Sukardjo Wirjopranoto, Mohammad Noor, Abdul Rasyid, Wiwoho Purbohadidjojo, dan Moh. Husni Thamrin. Fraksi Nasional dipimpin oleh H.M Thamrin. Anggota Fraksi Nasional berjumlah 10 orang, berasal dari berbagai perkumpulan dan berbagai suku. Meskipun disadari sepenuhnya bahwa keanekaragaman keanggotaan itu mencerminkan kelemahan komposisi Fraksi Nasional dalam tindakan-tindakannya, harus diakui bahwa perbentukan Fraksi Nasional adalah salah satu usaha untuk menjatuhkan segala tenaga nasional yang ada di dalam Volksraad sebagai wakil dari masing-masing perkumpulan. Penyatuan tenaga nasional itu bersifat mutlak untuk menghadapi pihak lawan. Sementara itu, Soekarno, Maskun, Gatot Mangkrupradja, dan Supriadinata tetap ditahan di rumah kurungan di Bandung menunggu perkara dimajukan di pengadilan.

Sudah sewajarnya bahwa perjuangan baru itu dapat ditafsirkan bermacam-macam sesuai dengan paham penafsiran masing-masing. Belum lagi dapat dipastikan bahwa pemerintah akan mengambil tindakan lebih lanjut terhadap PNI sesuai dengan bunyi pasal 169 yang diterapkan pada proses perkara Soekarno; karena tindakan yang berkelanjutan itu berarti pengintensifan perjuangan pergerakan nasional menuju kemerdekaan. Pembubaran partai tidak akan dilakukan oleh pemerintah. Paling barter adalah perintah untuk membatasi geraknya. Jika ditafsirkan dari sudut itu, tindakan Sartono dapat dikatakan gegabah. Ada lagi interpretasi lain yang menghendaki agar pembubaran partai itu ditawarkan dalam rapat umum disertai penjelasan lengkap, demikian suara harian Keng Po. Dalam Bintang Timur, Hatta menyalahkan tindakan Sartono. Dikatakannya bahwa pemerintah tidak akan mengeluarkan perintah pembubaran PNI untuk menghindari tumbuhnya paham komunis. Akan tetapi, pemerintah akan berusaha sekeras-kerasnya untuk melemahkan dan melumpuhkan PNI. Dalam hal itu, jawaban yang paling tepat adalah bahwa pihak PNI harus memperkuat diri untuk menghadapi tindakan pemerintah. Dengan jalan demikian, hak hidup partai dipertahankan sampai saat yang terakhir. Siapa pun boleh memberikan tafsiran menurut pahamnya masing-masing. Pahamnya itulah yang dianggap benar, namun kebenaran masih merupakan khayalan. Kenyataan yang harus diterima adalah bahwa Sartono mengambil kebijakan sendiri untuk membubarkan PNI, tidak menunggu perintah pembubaran dari pihak pemerintah. Apakah pemerintah akan mengeluarkan perintah pembubaran atau tidak, itu pun pada hakikatnya teka-teki. Penilaian kebijaksanann Sartono sebagai pemimpin partai baru dapat dilakukan setelah memerhatikan sepak terjang Partindo sebagai penjelmaan PNI yang dikenakkan pasal 169 KUHP pada proses perkara Soekarno. Manifesto Partindo yang dikeluarkan tanggal 1931 sesuai dengan cita-cita politik Moh. Hatta. Soal pembentukan kader, asa self-help, penerapan pedagogi sosial dalam pendidikan massa, dan lain-lain sudah sesuai dengan angan-angan Hatta.

Di penghujung bulan Desember 1931, Sultan Sjahrir tidak setuju dengan Partindo, dan mendirikan partai baru yang bernama Pendidikan Nasional Indonesia (PNI). Singgkatan partai baru yang dipimpin Sultan Sjahrir itu sama dengan singkatan PNI Lama yang telah dibubarkan. Untuk menghindari salah paham, PNI Sjahrir ini disebut PNI Baru. Pendidikan Nasional Indonesia didirikan di Yogyakarta. PNI Baru mempunyai haluan sosial-revolusioner. Watak sosial-revolusioner itu dinyatakan dalam pembentukan organisasi massa proletariat yang diharapkan pada kapitalisme dan borjuis, tidak pandang dari luar maupun dari dalam negeri sendiri. Bagaimanapun, perjuang kelas terhadap kapitalisme dan borjuis tidak dapat dielakkan. Untuk tujuan itu, diperlukan kader-kader terdidik yang harus mengajar massa. Demikianlah, PNI Baru itu diam-diam bergerak di dalam masyarakat, namun mengutamakan pendidikan kader. Justru itulah sebabnya partai baru itu bermaksud untuk merealisasikan tujuan pembentukan masyarakat yang bebas dari pengaruh kapitalime dan imperialisme. Kapitalisme dan imperialisme itulah sebenarnya diciptakan kelas-kelas dalam masyarakat. Paham yang dianut PNI Baru itu adalah paham Sosialisme-Marxisme. Justru perkembangan Marxisme yang demikian itulah yang sangat ditakuti oleh pihak pemerintah. Oleh karena itu, meskipun PNI Baru bekerja secar diam-diam, ia dianggap membahayakan kedudukan pemerintah kolonial.

Partindo adalah partai massa. Di mana-mana mengadakan propaganda dalam rapat untuk memperoleh massa pengikut. Sesuai dengan cara kerja Partai Nasional Indonesia, Partindo mengarahkan kegiatannya pada pembentukan massa-aksi. Tujuan utama Partindo adalah mencapai kemerdekaan. Untuk tujuan tersebut, diperlukan kesatuan barisan kulit berwarna yang harus menghadapi pemerintahan asing. Kesatuan kulit berwarna yang dimaksut oleh Partindo tidak memperhitungkan perbedaan kelas dan kepercayaan, seperti dinyatakan dalam siarannya tanggal 1 Mei 1931. Jelaslah, musuh utama dalam perjuangan kemerdekaan adalah imperialisme. Demikianlah, Partindo itu berbahaya bagi pemerintah karena aksinya; PNI Baru karena ideologinya. Dari sudut inilah kita akan menilai tindakan pemerintah terhadap kedua gerakan nasional tersebut.

Sebelum Gubeenur Jenderal Greaff meninggalkan Indonesia, ia masih sempat memberikan jasanya kepada pergerakan nasional Indonesia, yang ditindasnya selama pemerintahannya. Demikanlah, tindakan Gubernur Jenderal itu jika boleh disebut sebagai jasa. Tindakan yang dimaksud adalah memberi grasi kepada Soekarno yang ditetapkan pada tanggal 4 September 1932: hukuman Soekarno dari 4 tahun dikurangi 2 tahun. Pada bulan itu juga, ia diganti oleh Gubernur Jenderal de Jonge. Tanggal 14 Desember 1931, Soekarno menulis surat kepada Mr. Sartono bahwa ada maksud dari kaum pergerakan nasional dari berbagai tempat untuk beramai-ramai menjemput Soekarno pada tanggal 31 Desember 1931 di halaman penjara Sukamiskin. Sehubungan dengan maksud itu dan bertalian dengan zaman meleset (malaise) yang sedang mengganas, ia menghendakai maksud itu dibatalkan. Kawan-kawan dari Bandung dan sekitarnya bisa bertemu dengannya sepanjang hari di rumah karena baru pada hari berikutnya ia akan berangkat ke Jawa Timur untuk menghadiri kongres Indonesia Raya, yang sengaja diselengarakan untuk menyambut bebasnya Soekarno dari penjara. Kongres Indonesia Raya diadakan pada tanggal 1-3 Januari 1932, dipimpin oleh Dr. Sutomo, bertempat di Surabaya. Di setiap stasiun yang dilalui oleh Soekarno dalam perjalanan menuju Surabaya, ia disambut oleh kawan-kawannya yang sepaham, ini suatu bukti bahwa Soekarno masih mendapat simpati dari masyarakat. Juga dalam kongres itu, ia mendapat cukup kesempatan untuk berbicara.

Setelah kenyataan bahwa setelah keluar penjara Sukamiskin, Soekarno dihadapkan pada pilihan antara dua partai revolusipner, yakni Partindo di bawah pimpinan Sartono dan PNI Baru di bawah pimpinan Sjahrir. Sedangkan Partai Nasional Indonesia telah dibubarkan.

Dampak Penahanan Pemimpin

Dalam masa Soekarno meringkuk di penjara Sukamiskin, beberapa pihak mencoba mengatasi situasi dengan berbagai jalan yang sudah barang tentu cocok dengan cita-cita serta kepentingan masing-masing. Mengingat keanekaragaman haluan dan strategi politik, maka reaksi-reaksi yang bermacam-macam itu menciptakan situasi politik yang sangat kompleks. Ketegangan dan konflik terjadi secara bertubi-tubi, suatu proses yang hanya membuat perpecahan menjadi bertambah parah. Apakah skenario yang penuh konflik itu memang telah dibayangkan oleh pemerintah Hindia Belanda–yang lazim digambarkan terampil dalam menjalankan politik divide et impera–hal itu tidak diketahui. Yang jelas ialah bahwa motif penangkapan para pemimpin ialah untuk mencegah terulangnya huru-hara tahun 1926, sekaligus memperlemah kedudukan PNI, dan rupanya sama sekali tidak untuk menumpas organisasi nasionalnya.

Gubernur Jenderal de Graeff sebagai seorang liberal lebih condong menjalankan politik toleransi, namun desakan golongan konservatif di Negeri Belanda dan Indonesia memaksanya bertindak keras. Tafsiran dari pihak kaum nasionalis terhadap politik itu berbeda-beda sehingga berbedalah pula reaksinya.

Sartono dengan pandangannya yang legalistik segera menginstruksikan agar semua kegiatan cabang sementara waktu dihentikan, bahkan berusaha untuk membubarkan PNI serta kemudian mendirikan partai baru. Tindakannya itu dimaksudkan agar dengan identitas baru organisasi baru tidak menjadi sasaran dan buronan penguasa. Sikap seperti itu dikritik secara pedas oleh Moh. Hatta yang mengatakan bahwa PNI telah bunuh diri sebelum berhadapan benar-benar dengan lawannya. PNI yang menjalankan politik elitis gagal dalam memobilisasikan massa. Dengan mengambil sikap tersebut, telah kehilangan kewibawaannya di kalangan rakyat pada umumnya, di antara para anggota khususnya.

Ada sekelompok anggota PNI yang tidak mau mengikuti haluan Sartono; mereka mendirikan studieclub di beberapa tempat antara lain di Batavia, Bandung, Semarang, Surabaya, Malang, dan Pelembang. Kemdian mereka mendirikan sendiri Golongan Merdeka, yang kemudian lebih terkenal sebagai PNI-Baru.

Seperti diketahui Soetomo mengambil kesempatan untuk melaksanakan cita-citanya, yaitu mendirikan organisasi tersendiri dengan gaya dan isi yang berbeda dari PNI dengan politik agitasinya. PBI didirikan lebih cenderung untuk bergaya sebagai aktivitas sosial-ekonomis.

Menurut pandangan Moh. Hatta kesimpangsiuran dan kekacauan di kalangan kaum nasionalis adalah adanya manifestasi krisis ideologi. Sesungguhnya meskipun gayanya berbea-beda, isi perjuangan kaum nasionalis seharusnya sama, sehingga banyak konflik dapat diatasi. Disinilah sebenarnya letaknya persatuan dan tidak seperti yang dikonsepsikan Soekarno tentang hakikat organisasi PPPKI. Seperti apa yang kemudian dirumuskan oleh Golongan Merdeka yang kemudian terhimpun dengan nama PNI-Baru atau Pendidikan Nasional Indonesai, ialah bahwa ideologi politik harus berdasarkan kebangsaan dan kerakyatan (nasionalisme dan demokrasi).

Pada ummnya, bentuk-bentuk alternatif tidak memakai gaya politik agitasional, tetapi bergaya sosial-ekonomis. Lagi pula organisasi perlu disusun sebaik-baiknya dengan tidak secara langsung mencoba menggerakkan massa, melainkan menyelanggarakan kaderisasi pemimpin yang cakap.

Apabila dalam kerangka PPPKI telah timbul perpecahan antara PSI dan organisasi sekuler, maka di lingkungan organisasi-organisasi yang disebut terakhir pertentangannya menjadi-jadi, khususnya antara Partindo dan PNI-Baru.

Pihak pertama beranggapan bahwa dia adalah kelanjutan PNI Lama serta waris niali-nilai perjuangannya. Dalam situasi baru semua kegiatan dilakukan secara berhati-hati, namun tanpa meninggalkan ideologi politiknya, ialah kemerdekaan Indonesia, swadaya, menentukan nasib sendiri, swadesi, dan kedaulatan rakyat. Di samping rapat-rapat umum juga diusahakan adanya perkumpulan debat, koperasi, kursus-kursus, dan lain sebagainya. Partindo mempunyai cabangnya terutama di Jawa Barat, khususnya di Batavia dan Bandung. Di antara anggota-anggotanya terdapat banyak pengikut gigih Soekarno. Pada awal 1932 jumlah anggota ditaksir lebih kurang tiga ribu orang, yang sebagian besar terdapat di Batavia, termasuk pula para mahasiswa RHS dan GHS.

Intervensi pemerintah Hindia Belanda menimbulkan kejutan di kalangan anggota PNI dan banyak yang menyadari arti kritik yang dilancarkan oleh Moh. Hatta, antara lain politik agitasi lebih mudah dijalankan daripada menyusun organisasi yang baik dan melatih para anggotanya untuk menjadi kader politik yang baik. Pidato-pidato yang berkobar-kobar adalah hal yang dangkal dan tidak mempunyai pengaruh yang mendalam. Pertumbuhan partai lewat kaderisasi lebih mantap daripada lewat mobilisasi dengan demagogi. Kegiatan kelompok-kelompok kecil lebih terarah pada aktivitas untuk meningkatkan kesejahteraan sosial rakyat, antara lain kopersi- kursus-kursus, dan lain sebagainya. Besarlah kekecewaan di kalangan PNI akan peristiwa intervensi gubernemen. Mereka yang tidak ikut ajakan Sartono mulai bergabung dengan nama Golongan Merdeka, antara lain dibawah pimpinan Soedjadi. Kemudian terjadi proliferasi dan di berbagai tempat didirikan perkumpulan-perkumpulan yang akhirnya dapat dihimpun dalam PNI Baru.

Kedua aliran tersebut diatas sebenarnya mewakili antagolisme yang timbul antara Soekarno dan Moh. Hatta. Sesungguhnya debat telah berjalan cukup lama; persoalannya sesungguhnya tidak menyangkut isi asas tujuan perjuangan nasional, melainkan lebih menyangkut soal gaya politik. Pada hakikatnya gaya itu memang dapat dikembalikan pada perbedaan kepribadian. Dengan keulungan berpidato Soekarno lebih mudah menggerakkan massa serta menanam kesadaran serta semangat nasional. Sebaliknya Moh. Hatta adalah termasuk tipe pemikir dan mahir dalam merumuskan prinsip perjuangan serta menganalisis situasi politik. Kalau Soekarno sangat mampu membuat agitasi, Hatta lebih memikirkan organisasi. Oleh karena bagi yang kedua kaderisasi vital, maka yang lebih diutamakan adalah pendidikan politik. Akibatnya intervensi gubernemen Hindia Belanda menunjukkan bahwa politik agitasi Soekarno tidak banyak mempunyai dampaknya.

Arena politik yang diciptakan oleh pergerakan nasional sejak 1927 terisi oleh forum-forum yang diciptakan oleh rapat-rapat umum, kongres-kongres, dan berbagai bidang ekonomi dan sosial. Media massa kemudian mengkomunikasikan segala kegiatan itu secara luas kepada khalayak ramai. Dalam hal ini sangat menonjollah peranan golongan nonkooperasi, khususnya PNI dan kemudian Partindo dan PNI Baru. Proses yang terjadi ialah pendidikan politik atau sosialisasi politik bagi anggota kedua partai tersebut. Dengan demikian, terjadilah proses pemahaman dan penyadaran dengan konsep-konsep, seperti pemahaman serta penyadaran sehubungan dengan masalah kebangsaan, kerakyatan, kemerdekaan, swadaya, swadesi, dan lain sebagainya. Secara khusus Soekarno memasukkan konsep marhaenisme, sosio-nasionalisme, dan sosio-demokrasi.

Ideologi Politik

Dalam menjalankan sosialisasi politik para pemimpin partai nasionalis sebagai elite modern menghadapi masalah bagaimana mencapai dan memobilisasi massa, mengingat bahwa mereka terpisah oleh jarak sosial dari rakyat. Berbeda dengan SI (PSI) yang berdasarkan ideolgi religius, PNI dan kemudian Partindo atau PNI Baru sebagai organisasi nasionalis sekuler membutuhkan ideologi politik yang nonrelegius. Dalam hal ini lingkungan PNI Soekarnolah yang telah banyak memberi sumbangan konsepsi-konsepsi politik, antara lain konsep marhaenisme, sosio-nasionalisme, dan sosio-demokrasinya.

Menurut pandangan Soekarno, jalan untuk menghadapi kolonialisme dengan kapitalismenya tidak lain ialah dengan menggerakkan massa yang paling menderita sebagai korban sistem kolonial itu. maka dari itu, ideolgi nasionalisme sewajarnya mencakup aksi massa dari rakyat menjadi sosio-nasionalisme. Selanjutnya peningkatan taraf hidup rakyat baru dapat dilaksanakan setelah kolonialisme terhapus; maka dikatakannya bahwa perjuangan antikolonialisme merupakan “jembatan emas” menuju ke alam merdeka dan sejahtera. Perjuangan itu dengan sendirinya menjadi pertentangan ras. Meskipun demikian, Soekarno juga menyatakan bahwa perjuangan melawan kapitalisme perlu dilakukan juga.

Justru dalam hal ini, PNI Baru mempunyai strategi yang berlawanan dengan Soekarno. Disangsikannya apakah agitasi politik itu sebagai sosioalisasi politik betul-betul efektif dan sebaliknya menurut anggapannya kaderisasi dan pemantapan organisasi merupakan cara yang lebih tepat untuk meningkatkan proses politisasi itu. Situasi sesudah penangkapan Soekarno akhir tahun 1929 membuktikan bahwa strategi yang terakhir memang tepat. Pengikut massa tidak bedaya sedikit jua pun.

Setelah kira-kira dua tahun arena politik menghirup suasana yang lebih tenang serta aktivitas organisasi pergerakan lebih banyak meliputi bidang pendidikan, ekonomi, dan kesejahteraan rakyat, maka dengan dibebaskannya Soekarno pada akhir Desember 1931, lambat laun politik mulai bergerak lagi; hal itu disebabkan tidak lain karena Soekarno mulai terjun kembali ke gelanggang politik.

Perlu ditambahkan di sisi bahwa keanggotaan Partindo dan juga PNI Baru, pada umumnya terbatas di kota-kota besar di Jawa, khususnya di Jawa Barat dengan Bandung dan Batavia dengan pusatnya. Di Jawa Timur, di mana PBI mempunyai pengaruhnya sukarlah Partindo melebarkan sayapnya.

Di samping itu, konsep sosio-demokrasi diterangkan sebagai sistem kerakyatan, tetapi bukan seperti yang terwujud di Barat sebagai demokrasi parlementer melainkan yang didasarkan suara terbanyak. Meskipun Soekarno tidak asing terhadap ideologi Barat, namun tampak ada usaha mengadaptasikannya kepada situasi Indonesia. Sebaliknya, ideologi yang dianut PNI Baru merupakan konsepsi Hatta dan Sjahrir yang mengikuti ideologi sosialisme.

Perbedaan-perbedaan isi ideologi kedua pihak sesungguhnya tidak terlalu prinsipal, akan tetapi di sini yang mencolok adalah perbedaan gaya serta jiwa perjuangan mereka. Soekarno lebih cenderung ke suatu populisme, sedang pihak Hatta dan Sjahrir lebih ke arah elitisme. Kedua pihak sebenarnya sampai akhir aktivitasnya pada tahun 1933 belum berhasil memantapkan partainya sebagai mobilisasi rakyat yang efektif.

Bahwasanya arena politik terutama di kota-kota – dan khususnya di Jawa – tampak jelas dari uraian sampai di sini. Keadaan itu dapat dijelaskan dengan menunjukkan pada kepemimpinan organisasi nonkooperasi yang ada di tangan kaum inteligensia hasil pendidikan Barat, baik dari Negeri Belanda maupun Indonesia. Dari tahun 1927 sampai tahun 1933 golongan elite kota itulah yang menjadi faktor penggerak utama perkembangan gerakan nasionalis nonkooperasi dan radikal. Bila dilacak akar sosialnya maka mereka berasal dari golongan elite, antara lain priyayi pamong praja (BB).

Dipandang dari perspektif konflik sosial, khususnya perjuangan kekuasaan, kaum inteligensia sebagai elite modern menghadapi elite religius dengan otoritas kharismatiknya, priyayi BB dengan otoritas setengahnya tradisonal setengahnya legal-rasional, yang semuanya menguasai sebagian besar struktur kekuasaan. Dalam menghadapi kekuasaan kolonial, kaum inteligensia tidak beraliansi dengan elite religius karena jarak sosial-kulturnya sangat besar.

Oleh karena jarak dengan golongan-golongan itu dengan para pemimpin masih cukup jauh, maka diperlukan pemimpin tingkat bawahan. Untuk mengerahkan dan melatih merekalah PNI Baru menyelenggarakan kursus-kursus dan latihan. Dengan demikian, struktur organisasi dapat dimantapkan sehingga dapat berfungsi sebagai basis yang kuat bagi pergerkan.

Masalah Persatuan

Salah satu isu yang sangat berpengaruh terhadap pernggalangan persatuan di antara organisasi-organisasi pergerakan nasional tahun tiga puluhan ialah sekitar soal konsepsi persatuan itu sendiri. Dalam hal ini yang menonjol ialah perdebatan dan pertentangan pendapat antara Partindo dan PNI Baru, atau seperti umum yang digambarkan sebagai pertentangan antara golongan Soekarno dan Hatta. Seperti sejak awal perkembangan PPPKI telah dilancarkan kritik tajam oleh Hatta mengenai PPPKI sebagai bentuk persatuan, seperti yang dikonsepsikan oleh Soekarno, yaitu pengintegrasian berbagai organisasi dalam satu wadah atau lembaga. Lembaga itu akan bertindak berdasarkan keputusan berlandasan mufakat.

Dalam konsepsi persatuan seperti itu tidak diperhitungkan adanya berbagai unsur yang mewakili golongan, aliran, kepentingan, ataup kelas sosial yang beraneka ragam. Persatuan yang terwujud menurut Hatta adalah lancung oleh karena menurut analisisnya dengan perspektif sosialis terkandung di dalamnya kontradiksi dan konflik kepentingan, lagi pula ideologi-ideologi yang bertolak belakang satu sama lain.

Isu tersebut di atas mulai hangat lagi pada tahun 1932 dan 1933 sewaktu timbul gagasan untuk mempersatukan lagi Partindo dan PNI Baru. Kecuali pertentangan pandangan politik tersebut, ketidakserasian hubungan antara pemimpin kedua partai itu merupakan faktor penghambat persatuan. Sjahrir yang sudah ada di Indonesia sejak awal 1932 berusaha keras menjajagi situasi politik untuk dapat mengarahkan PNI Baru. Suatu kompromi dengan Partindo tidak dapat dicapainya. Mengenai masalah demokrasi ada pula perbedaan konsepsi soal demokrasi atau kedaulatan rakyat.

Setelah mengadakan pembicaraan luas dengan Soekarno, akhirnya Sjahrir berkesimpulan bahwa Soekarno merupakan faktor politik yang sanantiasa perlu diperhitungkan sehingga tidak lagi menghalang-halangi atau menentang usahanya, antara lain dalam membenahi dan menghidupkan lagi PPPKI. Sadar akan kharisma yang ada padanya serta yakin akan peranan yang dapat dijalankannya, maka Soekarno bergerak terus sesuai dengan gaya lamanya tanpa terlalu melibatkan diri dalam debat soal ideologi serta pertentangan antara Partindo dan PNI Baru.

Dalam periode pasca-Sukamiskin, Soekarno masih optimis dan penuh semangat namun tidak disadari bahwa kajayaan dari masa sebelum 1930 sudah pudar; timbul banyak kekecewaan atau kebimbangan di kalangan PNI Lama. Di samping itu, sudah terjadi garis pemisah antara kelompok Partindo dan PNI Baru sehingga hal itu menjadi penghalang pokok bagi proses pemersatuan. Akhirnya, Soekarno pun tidak berdaya melaksanakannya.

Usaha dalam PPPKI juga terbentur pada masalah perpecahan, antara lain Partindo dan PNI Baru pada satu pihak dan pemimpin PPPKI pada pihak lain, padahal keikutsertaan kedua partai itu atau salah satu daripadanya dianggap sangat perlu. Dalam hubungan ini perlu di tambahkan bahwa tokoh Soetomo merupakan faktor kontroversial yang menimbulkan ketidakserasian dalam tubuh PPPKI serta sangat melemahkannya. Baik pengundurannya sebagai pengurus harian maupun reorganisasi yang dilakukan oleh Soekarno tidak berdaya untuk memperkokoh kedudukan PPPKI yang telah kehilangan momentumnya, dan dalam hal ini kharisma Soekarno tidak dapat berbuat apa-apa.

Dengan ditangkapnya Soekarno pada 1 Agustus 1933 sebenarnya nasip PPPKI sudah tidak memberi harapan lagi. “Sebenarnya PPPKI mati tetapi tidak pernah secara resmi dikubur”. Meskipun demikian, hal itu tidak berarti bahwa gagasan tentang persatuan serta pemersatu organisasi sudah mati, sama sekali tidak. Dalam tahun-tahun berikutnya secara terus-menerus ada usaha-usaha untuk mewujudkan badan pemersatu itu.

Berakhirnya Masa Nonkooperasi

Periode awal tahun 1932 sampai dengan pertengahan 1933 tidak hanya ditandai oleh perpecahan gerakan nasionalis serta kegagalan usaha pengintegrasian organisasi-organisasi nasionalis, tetapi juga oleh aksi politik yang semakain meningkat terutama sebagai dampak positif agitasi yang dijalankan oleh Soekarno. Di sisni dijumpai kekuatan-kekuatan sosial yang antagonistik sehingga gerakan nasionalis sebagai totalitas menjadi kontra produktif, bahkan dalam rangka kondisi ekonomis serta situasi politik menuju ke perbenturan kekuatan nasionalis dengan kekuatan kolonial. Akselerasi aktivitas pada satu pihak hanya memancing politik serta tindakan yang semakin reaksioner pada pihak lain. Lebih-lebih dalam hal ini pemerintahan Gubernur Jenderal de Jonge tidak tanggung-tanggung secara konsekuen menjalankan politik “purifikasi” atau “permunian”, artinya menumpas segala kecnderungan ke arah radikalisasi dengan agitasi massa dan semua bentuk nonkooperasi. Maka dari itu, gerak-gerik Partindo dan PNI Baru senantiasa diawasi secara ketat.

Aksi massa dan politik agitasi Soekarno selama lebih kurang satu tahun dari pertengahan 1932 samapai petengahan 1933 merupakan titik puncak perkembangan Partindo. Jumlah anggotanya naik dari 4.300 menjadi 20.000 orang.

Selama periode itu, frekuensi rapat-rapat meningkat pula, antara sehubungan dengan perjalanan keliling Soekarno ke berbagai tempat cabang-cabang di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Dalam bulan Agustus dan September 1932, Soekarno berpidato di muka tidak kurang dari 30.000 orang. Kemudian dalam bulan Februari 1933 bersama Gatot Mangkoepradja dan Alamsyah, Soekarno bersafari ke Jawa Tengah dan mengunjungi 17 cabang di mana mereka berbicara di muka rapat-rapat yang penuh sesak. Di mana-mana pokok pidatonya berkisar sekitar marhaenisme, sosial-nasionalisme, dan Indonesia Merdeka.

Dalam suasana yang semakin panas dapat diduga bahwa penguasa sudah siap untuk bertindak. Tindakan pertama ialah pemberangusan surat kabar Fikiran Rakyat pada tanggal 19 Juli 1933 yang memuat sebuah cartoon. Pada 1 Agustus semua rapat Partindo dan PNI Baru di larang dan hari itu juga Soekarno ditahan. Sehari kemudian dikeluarkan larangan bagi semua pegawai negeri masuk menjadi anggota partai tersebut. Tindakan-tindakan itu kesemuanya dilegitimasikan oleh pemerintah Hindia Belanda semata-mata untuk menjamin rust en orde dan dilandaskan pada artikel 153 bis dan ter.

Bagi PNI Baru, akhir yang tragis dari politik agitasi memang dalam kritiknya selalu dibayangkan akan terjadi; maka kejadian-kejadian itu memberi pembenaran bagi strateginya. Meskipun demikian, politik ketat sejak 1 Agustus itu tidak memberi ruang bergerak lagi kepada PNI Baru. Politik Gubernur Jenderal de Jonge tidak bersifat setengah-tengah, maka dalam bulan Desember 1933 PNI Baru yang menjadi sasaran: Moh. Hatta dan Sjahrir, ditangkap, dan PNI Baru dilarang.

Dengan tangan besinya, Gubernur Jenderal de Jonge hendak mempertahankan otoritasnya, sehingga setiap gerakan bernada radikal atau revolusioner tanpa ampun ditindasnya dengan alasan bahwa pemerintah kolonial bertanggung jawan atas keadaan di Hindia Belanda, baginya dibayangkan bahwa dalam massa 300 tahun berikutnya pemerintah itu akan masih tetap tegak berdiri. Politik represifnya berhasil menghentikan gerakan politik nonkooperasi sama sekali.

Dalam hubungan ini perlu ditambahkan bahwa selama dalam tahanan, Soekarno – menurut dokumen-dokumen arsip kolonial – telah menulis surat kepada pemerintah Hindia Belanda sampai empat kali, yaitu tanggal 30 Agustus, 3, 21, dan 28 September yang kesemuanya memuat pernyataan bahwa dia telah melepaskan prinsip politik nonkooperasi, bahkan selanjutnya dia tidak lagi akan melakukan kegiatan politik. Sudah barang tentu hal itu menggemparkan kaum nasionalis serta menimbulkan bermacam-macam reaksi. Ada yang penuh keheranan atau kekecewaan, ada pula yang merasa cengkel atas perubahan sikap yang berbalik 180 derajat itu.

Terlepas dari berbagai tafsiran itu rupanya aliran nonkooperasi tidak berdaya lagi, lebih-lebih karena salah seorang perintis dan pelopornya telah mengingkari sendiri sikap politik itu. Pembuangan Soekarno ke Digul diperkirakan membawa risiko karena dapat mempengaruhi bekas anggota PKI yang dalam jumlah besar ada di sana. Akhirnya, dipilih Flores sebagai tempat pembuangannya. Soekarno diberangkatkan pada Februari 1934.

Meskiupun PNI Baru tidak menjalankan politik agitasi dan aksi massa, namun hubungannya dengan golongan komunis di Belanda dipakai sebagai alasan untuk menahan Hatta, Sjahrir, dan anggota Badan Pekerja PNI dalam bulan Desember 1934.

Kesimpulan

Ketika Sartono membubuarkan PNI pada tahun 1930, banyak anggotanya yang tidak setuju. Mereka menyebut dirinya sebagai “Golongan Merdeka”. Dengan giat mereka medirikan studi club-studi club baru, seperti Studi Club Nasional Indonesia di Jakarta dan Studi Club Rakyat Indonesia di Bandung. Selanjutnya, mereka mendirikan Komite Perikatan Golongan Merdeka untuk menarik anggota-anggota PNI dan untuk menghadapi Partindo.

Pada bulan Desember 1931, Golongan Merdeka membentuk Pendidikan Nasional Indonesia (PNI Baru). Mula-mula Sultan Syahrir dipilih sebagai ketuanya. Moh. Hatta kemudian dipilih sebagai ketua pada tahun 1932 setelah kembali dari Belanda. Strategi perjuangan PNI Baru tidak jauh berbeda dengan PNI maupun dengan Partindo. Organisasi-organisasi tersebut tetap sama-sama menggunakan taktik perjuangan non-kooperatif dalam mencapai kemerdekaan politik. Adapun perbedaan antara PNI Baru dengan Partindo adalah sebagai berikut:

1.      PPPKI oleh PNI Baru dianggap sebagai “persatean” bukan persatuan karena anggota-anggotanya memilii ideologi yang berbeda-beda. Sementara itu, Partindo manganggap PPPKI dapat menjadi wadah persatuan yang kuat daripada mereka berjuang sendiri.

2.      Dalam upaya mencapai kemerdekaan, PNI Baru lebih mengutamakan pendidikan politik dan sosial. Partindo lebih mengandalkan organisasi massa dengan aksi-aksi massa untuk mencapai kemerdekaan.

Pada tahun 1933, PNI Baru memiliki 65 cabang. Untuk mempersiapkan masyarakat dalam mencapai kemerdekaan, PNI Baru melakukan kegiatan penerangan untuk rakyat dan penyuluhan koperasi. Kegiatan-kegiatan PNI Baru tersebut dan ditambah dengan sikapnya yang non-kooperatif dianggap oleh pemerintah kolonial membahayakan. Oleh karena itu, pada bulan Februari 1934 Bung Hatta, Sultan Syahrir Maskun, Burhannuddin, Murwoto, dan Bondan ditangkap pemerintah kolonial. Bung Hatta diasingkan ke hulu sungai Digul, Papua. Kemudian dipindahkan ke Banda Neira pada tahun 1936 dan akhirnya ke Sukabumi pada tahun 1942. Dengan demikian, hanya partai-partai yang bersikap kooperatif saja yang dibiarkan hidup oleh pemerintah kolonial Belanda.

Pembubaran PNI pada kongres bulan April 1931 mengakibatkan terjadinya perpecahan di kalangan anggotanya. Kelompok yang menyetujui pembubaran mendirikan Partindo. Sedangkan kelompok yang tidak setuju mempersatukan diri membentuk “Golongan Merdeka”. Pada bulan Desember 1931, golongan merdeka mendirikan partai baru, sesuai dengan saran Hatta. Partai itu diberi nama Pendidikan Nasional Indonesia (lebih sering disebut PNI-Baru) dipimpin oleh Sukemi.

PNI didirikan di Bandung pada 4 Juli 1924 oleh kaum terpelajar yang dipimpin oleh Ir. Soekarno. Kaum muda terpelajar itu tergabung dalam Algemene Studieclub (Bandung) dan kebanyakan dari mereka adalah mantan anggota Perhimpunan Indonesia yang telah kembali ke tanah air. Keradikalan PNI sudah tampak sejak pertama didirikannya. Ini terlihat dari strategi perjuangannya yang berhaluan nonkooperasi. PNI tidak mau ikut dalam dewan-dewan yang diadakan oleh pemerintah.

Tujuan PNI adalah kemerdekaan Indonesia dan tujuan itu akan dicapai dengan asas “percaya pada diri sendiri”. Artinya: memperbaiki keadaan politik, ekonomi, sosial, dan budaya yang sudah dirusak oleh penjajahan, dengan kekuatan sendiri. Semua itu akan dicapai melalui berbagai usaha, antara lain:
1.      Usaha politik, yaitu dengan cara memperkuat rasa kebangsaan persatuan dan kesatuan. Memajukan pengetahuan sejarah kebangsaan, mempererat kerja sama dengan bangsa-bangsa Asia dan menumpas segala perintang kemerdekaan dan kehidupan politik. Dalam bidang politik, PNI berhasil menghimpun organisasi-organisasi pergerakan lainnya ke dalam satu wadah yang disebut Permufakatan Perhimpunan-Perhimpunan Politik Kebangsaan Indonesia;

2.      Usaha ekonomi, yaitu dengan memajukan perdagangan rakyaat, kerajinan atau industri kecil, bank-bank, sekolah-sekolah, dan terutama koperasi;

3.      Usaha sosial, yaitu dengan memajukan pengajaran yang bersifat nasional, emngurangi pengangguran, mengangkat derajat kaum wanita, meningkatkan transmigrasi dan memperbaiki kesehatan rakyat.

Gerakan PNI dipimpin oleh tokoh-tokoh berbobot, seperti Ir. Soekarno, Mr. Ali Sastroamijoyo, Mr. Sartono, yang berpengaruh luas di berbagai daerah di Indoenesia. Ir. Soekarno dengan keahliannya berpidato, berhasil menggerakkan rakyat sesuai dengan tujuan PNI. Pengaruh PNI juga sangat terasa pada organisasi-organisasi pemuda hingga melahirkan Sumpah Pemuda dan organisasi wanita yang melahirkan Kongres Perempuan di Yogyakarta pada 22 Desember 1928.

Saran

Bangsa Indonesia harus bersyukur atas kemerdekaan Indonesia yang dicapai dari proses yang panjang dan melelahkan. Oleh karena itu, sebagai penerus bangsa hendaknya kita melanjutkan perjuangan atau cita-cita para pejuang dalam Pergerakan Nasional demi sebuah kemerdekaan yang sebenarnya. Dan menjadikan hari esok sebagai pembuktian lahirnya pemuda-pemudi Pergerakan Nasional Indonesia yang rela berjuang demi Bangsa dan Negara. Dan para pemuda-pemudi di Indonesia harus membuktikan bahwa Bangsa Indonesia dapat bersaing dengan negara-negara yang lebih maju.

Daftar Pustaka

Sartono Kartodirdjo. Pengantar Sejarah Indonesia Baru: Sejarah Pergerakan Nasional Dari        Kolonialisme Sampai Nasionalisme Jilid 2. Jakarta: Penerbitan P.T Gramedia Pustaka      Utama, 1992 – Jakarta –Indonesia.

Marwati Djoened Poesponegoro Nugroho Notosusanto. Sejarah Nasional Indonesia V:     Zaman Kebangkitan Nasional Dan Masa Hindia Belanda. Jakarta: Penerbitan Balai        Pustaka,  2008 – Jakarta – Indonesia.

Slamet Muljana. Kesadaran Nasionalisme: Dari Kolonialisme Sampai Kemerdekaan, Jilid I.         Yogyakarta: Penerbitan P.T LKiS Pelangi Aksara, 2008 – Yogyakarta – Indonesia.

J. D. Legge. Kaum Intelektual Dan Perjuangan Kemerdekaan. Penerbitan: P.T Pustaka     Utama Grafiti, 1993.


M. C. Ricklefs. Sejarah Indonesia Modern 1200-2008. Jakarta: Penerbitan P.T Serambi Ilmu         Semesta, 2008 – Jakarta – Indonesia.

1 komentar: