Bunga Rampai Aceh

Selamat Datang Di "Bunga Rampai Aceh" Http://ChaerolRiezal.Blogspot.Com

16 Juni 2012

Kebodohan Menista Agama


''Masya Allah, itu sudah keterlaluan. Mereka melakukan kejahatan yang tidak bisa ditolerir. Penistaan dan penodan terhadap agama Islam itu akan membuat orang Muslim marah besar, apalagi bila melihat VCD-nya,'' jelas Dani yang diamini M Zainal. Keduanya adalah warga Kota Malang yang telah menonton VCD penistaan dan penodaan agama buatan kelompok yang mengatasnamakan Lembaga Pelayanan Mahasiswa Indonesia Jawa-Bali-Nusa Tenggara (LPMI Jatilira).

Penilaian dan pengungkapan kekecewaan tersebut tidak hanya diungkapkan Dani. Kemungkinan besar semua Muslim di Malang, Kota Batu, juga tempat lain yang pernah melihat VCD penistaan dan penodaan agama Islam itu juga akan bereaksi serupa. Mereka akan sangat tersinggung dan semestinya ketersinggungan itu tidak dilampiaskan dalam tindakan-tindakan yang emosional.

Dalam VCD yang dikemas dengan judul Training Doa di Hotel Asida Kota Batu, 19 Desember 2006 yang lalu, tidak hanya berisi kegiatan keagamaan sesuai kepercayaan peserta training. Namun, ada kesan unsur kesengajaan untuk melakukan pelecehan dan penistaan agama Islam. Dalam kegiatan mereka yang didokumentasikan melalui VCD itu digambarkan semua aktivitas dan kegiatan mereka selama menggelar Training Doa.

Dalam VCD terlihat, peserta Training Doa LPMI Jatilira melakukan doa dan puji-pujian diiringi musik sebagaimana dilakukan orang-orang Nasrani. Kala melakukan ritual tersebut mereka memakai busana Muslim sebagaimana umat Islam. Misalnya, memakai sarung, baju koko, kopiah, bahkan ada yang memakai surban. Sedangkan peserta wanitanya memakai jilbab sebagaimana Muslimah.

Tidak hanya itu. Mereka juga melakukan 'pengajian' dan orasi yang isinya justru menista dan menghina Kitab Suci umat Islam, Alquran. Kitab suci tersebut ditaruh di lantai, lantas dituding-tuding dan dilecehkan. Beberapa orang yang menuding-nuding Alquran itu sembari mengeluarkan kata-kata penistaan dan penghinaan. Penghinaan itu pada intinya menyatakan Alquran sudah membuat sesat banyak orang. Sedangkan yang benar menurut mereka adalah Injil.

VCD yang berisi penistaan dan penghujatan terhadap Alquran itu ternyata tidak hanya beredar di kalangan mereka. Sebab, beberapa kalangan di Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu banyak yang mendapatkan VCD tersebut. Bahkan, masjid-masjid dan mushalla-mushalla serta pusat-pusat studi keagamaan di Malang serta Batu sudah memutar VCD tersebut.

Beredarnya VCD itu di masyarakat umum diduga setelah personel dari LPMI Jatilira mentransfer kaset rekaman yang berisi kegiatan tersebut ke dalam bentuk VCD di rental. Sejak saat itulah, VCD yang berisi penistaan dan penodaan terhadap agama Islam beredar luas di masyarat. Peredarannya berlangsung dari tangan ke tangan. 

Depag Kota Batu juga memperoleh VDC tersebut. Begitu juga DPW serta DPC NU Kota Batu, PD Muhammadiyah, dan Pemuda Muhammadiyah Kota Batu. Pemuda Muhammadiyah Kota Batu langsung bereaksi dengan melaporkan kasus tersebut ke Polresta Batu lewat surat resmi. Lembaga ini menilai VCD tersebut isinya sangat menyinggung perasaan umat Islam.

Menyikapi laporan tersebut, Kapolwil Malang, Kombes Amien Saleh, langsung menggelar koordinasi dengan Muspida Kota Batu. Dia berjanji akan mengusut tuntas kasus berbau SARA itu. Bahkan, dia kini sudah menetapkan 41 tersangka dari peserta Training Doa LPMI Jatilira. Mereka sudah ditahan di Mapolres Batu, Polresta Malang, Polsek Lowokwaru, dan Polsek Singosari, Kabupaten Malang.

Para tahanan kasus VCD pelecehan dan penistaan agama itu berasal dari berbagai daerah. Di antaranya Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara. Sedangkan tersangka aktor intelektualnya brinisial AW dan GW yang diduga merupakan pendeta berasal dari Surabaya dan Madiun. Menurut Amien, para tersangka itu segera diserahkan ke Kejari dalam pekan ini, untuk diproses secara hukum setelah berkas-berkasnya selesai.

Polwil Malang, kemarin (2/5) sudah menggelar perkara tersebut. Mereka membuat analisis terakhir terhadap berkas-berkas perkara yang akan diserahkan ke Kejari Batu. Hanya, acara gelar perkara di markas Polwil Malang itu berlangsung secara tertutup.

Sementara itu, Ketua Yayasan Persekutuan Pengkabaran Injil Indonesia (YPPII) Kota Batu, Petrus Octavianus, mengaku tidak mengetahui siapa saja pelaku yang terlibat dalam Training Doa bikinan LPMI itu. Menurut dia, tidak ada satu pun aktivis gereja yang mengetahui siapa saja pelakunya. Mereka dikatakan orang-orang asing yang datang ke Batu dan melakukan hal tersebut.

Meski begitu dia menegaskan telah berkoordinasi dengan YPPII Pusat. Hasilnya, jika ditemukan ada anggotanya yang terlibat dalam pelaksanaan Training Doa dan pembuatan VCD tersebut akan dipecat. ''Kami tidak dapat menolelir apa pun bentuk pelecehan yang dilakukan anggota terhadap kitab suci,'' ujar dia menegaskan.

Wali Kota Batu, Imam Kabul, mengaku sangat menyayangkan kejadian yang bisa menyulut ketersinggungan umat Islam itu. Dia mengimbau seluruh komponen masyarakat Kota Batu agar saling menjaga suasana kondusif.

(Chaerol Riezal)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar