Kalau kita mau berfikir “fair”,
tidak tendensius dan mempunyai maksud tertentu serta keberpihakan kepada pihak
tertentu, tentunya kita tidak akan menjelekan pihak tertentu dan mati-mati’an
membela pihak yang lain. Sudah jelas : PBB mengakui Negara yang namanya NKRI
yang mempunyai wilayah berdasarkan UUD 1945 dari Sabang di Aceh sampai Merauke
di Irian barat (papua sekarang) dengan batas-batas wilayah yang ditetapkan dan
disetujui oleh Negara-negara anggota PBB termasuk didalamnya Negara yang
berbatasan langsung maupun tidak langsung dengan NKRI, yang meliputi :
Australia/Papua new guinea, Philipina, Vietnam, Thailand, Malaysia/Brunei,
India/Srilangka, dan Cina. Itu sudah sah, dan TIDAK ADA NEGARA yang namanya
“RI-JAWA YOGYA”.
Yang mesti diketahui dan
disadari semua makhluk di dunia, tidak akan ada Negara dimanapun di dunia ini
yang punya niat menyengsarakan rakyatnya, termasuk Indonesia. Jika sampai
sekarang masih ada sebagian masyarakat Indonesia yang merasa masih sengsara,
tentunya hal inilah yang harus diperjuangkan bersama oleh masyarakat dan
pemimpin dari mulai pedesaan hingga di RI-1.
Semoga masyarakat Indonesia
selalu dalam lindunganNya dan selalu bersatu dalam NKRI. Insya Allah. Salam. (Bambang
Hutomo W., bambang_hw@re.rekayasa.co.id , Sun, 22 Jun 2003 04:47:32 +0700)
Sebenarnya kalau Saudara Bambang
Hutomo W ini sebelum menjawab tulisan saya yang berjudul “RI-Jawa-Yogya menjadi
anggota PBB yang ke-60 tanpa negara Aceh 27 September 1950”, membaca dulu apa
yang terkandung dalam Pendahuluan dan isi Undang-Undang Dasar 1945, maka tidak
mungkin akan menulis bahwa “Sudah jelas : PBB mengakui Negara yang namanya NKRI
yang mempunyai wilayah berdasarkan UUD 1945 dari Sabang di Aceh sampai Merauke
di Irian barat (papua sekarang) dengan batas-batas wilayah yang ditetapkan dan
disetujui oleh Negara-negara anggota PBB termasuk didalamnya Negara yang
berbatasan langsung maupun tidak langsung dg NKRI”.
Sebab jawaban saudara Bambang
Hutomo ini salah besar. Mengapa?
Karena tidak ada itu disebutkan
dan ditulis dalam mukaddimah atau pendahuluan atau preambule UUD 1945 dan isi
UUD 1945 bunyi yang menyatakan bahwa “mempunyai wilayah berdasarkan UUD 1945
dari Sabang di Aceh sampai Merauke di Irian barat”.
Yang benar dan jelas tercantum
dan tertulis dengan jelas adalah bunyi pernyataan yang terdapat dalam Pendahuluan
Undang Undang dasar 1945 yang berbunyi: “Kemudian daripada itu untuk membentuk
suatu pemerintah negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan
seluruh tumpah darah Indonesia” (Pembukaan UUD 1945)
Nah disinilah Soekarno Cs
memasukkan kata-kata dalam Pembukaan UUD 1945 dengan pernyataan “seluruh tumpah
darah Indonesia” ketika proklamasi dibacakan tanggal 17 Agustus 1945. Dimana
secara de facto wilayah “seluruh tumpah darah Indonesia” waktu proklamasi
diucapkan oleh Soekarno isinya hanya masih sekitar daerah Jakarta saja.
Jadi suatu kebohongan besar
kalau saudara Bambang Hutomo W. Mengklaim bahwa berdasarkan UUD 1945 wilayah
negara RI dari Sabang di Aceh sampai Merauke di Irian barat.
Kemudian seperti yang telah saya
tulis dalam tulisan sebelumnya bahwa “Negara RI-Jawa-Yogya dibawah kaki
Soekarno yang telah mencaplok Negara/Daerah bagian RIS, yang dimulai dari
Negara Pasundan, Negara Jawa Timur, Negara Madura, Negara Sumatra Selatan,
Negara Sumatera Timur, Negara Indonesia Timur, Daerah Jawa Tengah, Daerah
Bangka, Daerah Belitung, Daerah Riau, Daerah Istimewa Kalimantan Barat, Daerah
Dayak Besar, Daerah Banjar, Daerah Kalimantan Tenggara dan Daerah Kalimantan
Timur pada tanggal 19 Mei 1950 dan pada tanggal 15 Agustus 1950 Republik
Indonesia Serikat dilebur oleh penipu ulung Soekarno Cs dengan medeklarkan
piagam terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia Jawa Yogyakarta yang
didalamnya bersikan 15 Negara/Daerah bekas bagian RIS ciptaan H.J. van Mook.”
Nah ternyata, dari hasil
peleburan Negara/Daerah bagian RIS kedalam wilayah Negara RI-Jawa-Yogya, itu
yang namanya daerah Sabang di Aceh Utara tidak termasuk didalamnya, begitu juga
daerah Merauke di daerah Irian Barat tidak termasuk dalam wilayah Daerah atau
Negara bagian RIS, karena memang Irian Barat masih berada dibawah kekuasaan
H.J.van Mook.
Jadi, saudara Bambang Hutomo W.
Jangan mimpi, dan ikut-ikutan mengklaim wilayah Sabang di Aceh Utara dan daerah
Merauke di Daerah Irian Barat menjadi bagian wilayah Negara RI-Jawa-Yogya pada
tanggal 15 Agustus 1950, sebelum mempelajari betul sejarah dan fakta yang ada
pada saat terjadinya kejadian tersebut.
Sekali lagi saya katakan bahwa,
ketika Negara RI-Jawa-Yogya pada tanggal 27 September 1950, itu yang namanya
Negara Kesatuan Republik Indonesia Jawa Yogyakarta yang didalamnya berisikan 15
Negara/Daerah bekas bagian RIS ciptaan H.J. van Mook diterima menjadi anggota
PBB yang ke-60, daerah Sabang di Aceh Utara tidak termasuk wilayah kekuasaan
RI-Jawa-Yogya, karena memang Negara Aceh masih berdiri sendiri dibawah pimpinan
Teungku Muhammad Daud Beureueh. Begitu juga daerah Merauke di Irian barat tidak
termasuk wilayah kekuasaan Negara RI-Jawa-Yogya, karena Irian Barat masih
berada dibawah kekuasaan H.J. van Mook Kerajaan belanda. Itu semua adalah fakta
dan sejarah yang nyata, coba buka lagi, jangan bicara sesuka hati.
Kita harus berbicara berdasarkan
fakta dan sejarah yang nyata. Diatas fakta dan sejarah itulah kita berdiri.
Kalau Soekarno Cs adalah memang seorang agresor, maka katakanlah bahwa memang
Soekarno adalah seorang agresor. Begitu juga kalau memang benar wilayah Aceh
telah menjadi secara resmi masuk wilayah Negara RI-Jawa-Yogya ketika menjadi
anggota PBB yang ke-60 tanggal 27 September 1950, maka katakanlah itu benar,
tetapi kalau memang fakta dan sejarahnya tidak benar, maka katakanlah bahwa itu
tidak benar. Juga mengenai Merauke di Irian Barat yang masih berada dibawah
kekuasaan Belanda dan tidak masuk kedalam wilayah kekuasaan Negara RI-Jawa-Yoga
ketika jadi anggota PBB, maka katakanlah bahwa Merauke, Irian Barat bukan
daerah kekuasaan Negara RI-Jawa-Yogya.
Jadi dalam hal ini bukan karena
punya tendensi dan sikap memihak, melainkan karena memang benar fakta dan
sejarahnya.
Saran saya kepada saudara
Bambang Hutomo W., belajarlah dan dalami sejarah mengenai pasang surut, jatuh
bangunnya negara RI-Jawa-Yogya ini, biar tidak mudah kena tipu dan terkena
virus propaganda murahan dari pihak yang mengatasnamakan pendiri negara
NKRI-Jawa-Yogya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar