Perang Dunia I adalah hasil dari
sistem penalaran yang menganggap bahwa perkelahian dan pertumpahan darah adalah
hukum alam yang penting. Bahkan setelah perang berakhir, filsafat ini masih
tetap hidup. Karena tidak mati, filsafat ini terus menanamkan benih perang yang
bahkan lebih besar dan lebih mengerikan. Jerman merupakan pusat ancaman besar
ini.
Perjanjian Versailles yang
mengakhiri Perang Dunia I menjatuhkan kepada Jerman beban keuangan yang sangat
berat sebagai ganti rugi. Walaupun bangsa ini berjuang untuk memulihkan diri
dari akibat perang, mereka jatuh ke dalam krisis ekonomi yang parah.
Kelompok-kelompok politik yang bersaing bertikai di jalanan. Di tengah suasana
yang kacau ini, sebuah gerakan politik yang fanatik mulai muncul. Ini adalah
Partai Nazi yang dipimpin oleh Adolf Hitler. Paham Nazi tidak lain merupakan
penafsiran dari Darwinisme Sosial.
Hitler telah menggunakan
pandangan “pertarungan ras untuk bertahan hidup” yang merupakan dasar teori
Darwin. Menurut Hitler, ras Aria bangsa Jerman berada di puncak tangga evolusi
dan mereka berhak memimpin ras yang lain. Agar pandangan ini menjadi kenyataan,
mereka butuh perang yang lain lagi, yaitu perang yang akan membuat Jerman
menjadi penguasa di seantero dunia. Para pemimpin yang kejam dan berambisi
memimpin gerakan ini.
Keadaan para pemimpin ini
dijelaskan sebagai berikut di dalam Al Quran:
Dan apabila ia
berpaling (dari mukamu), ia berjalan di bumi untuk mengadakan kerusakan
padanya, dan merusak tanaman-tanaman dan binatang ternak. dan Allah tidak
menyukai kebinasaan. (QS Al-Baqarah: 205)
Maka apakah jika
kamu berkuasa kamu akan membuat kerusakan di muka bumi dan memutuskan hubungan
kekeluargaan? (QS Muhammad: 22)
Oleh : Chaerol Riezal
Tidak ada komentar:
Posting Komentar