Bunga Rampai Aceh

Selamat Datang Di "Bunga Rampai Aceh" Http://ChaerolRiezal.Blogspot.Com

28 November 2013

Seokarno Mengingkari Nikmat Dengan Menelan Negara-Negara Bagian RIS Dan Aceh

“NKRI buat saya merupakan suatu nikmat yang besar yang harus disyukuri, bukan merupakan suatu laknat dari ALLah SWT. Persetan dengan hasil Perjanjian Renville. Jika kamu mensyukuri nikmatKu, maka akan Aku tambah nikmatKu itu, tapi jika kamu mengingkarinya ketahuilah sesungguhnya azabKu sangatlah pedih. Kita bisa saksikan, mereka yang mengingkari nikmat itu, mereka sendiri yang akan atau telah merasakan azab (di dunia) dari Allah SWT. Kita tinggal milih, apakah bergabung dengan kelompok yang mengingkari atau dengan kelompok yang wensyukuri nikmat persatuan dan kesatuan dalam wilayah NKRI itu.” Ungkap Agus Hermawan.

Baiklah saudara Agus Hermawan di Kuwait.

Begini saudara Agus Hermawan.

Ternyata seperti yang ditulis saudara Agus Hermawan disini : “Jika kamu mensyukuri nikmatKu, maka akan Aku tambah nikmatKu itu, tapi jika kamu mengingkarinya ketahuilah sesungguhnya azabKu sangatlah pedih.”
Bisa kita saksikan dan pelajari bagaimana Soekarno yang tidak mensyukuri Nikmat Allah SWT dengan telah diberi nikmat Negara RI atau Negara RI 17 Agustus 1945 atau Negara RI Soekarno atau Negara RI-Jawa-Yogya dengan cara masuk menjadi anggota Negara Bagian Republik Indonesia Serikat (RIS) pada tanggal 14 Desember 1949. Kemudian dari dalam RIS Soekarno dengan Negara RI-Nya atau Negara RI-Jawa-Yogya-nya menggerogoti, menyebar angin persatuan pancasila, membujuk dan menelan Negara-Negara dan Daerah-Daerah Negara Bagian RIS. Juga tidak sampai disitu, Soekarno yang Presiden RIS dan Mohammad Hatta yang Perdana Menteri RIS-nya telah menelan Negeri Aceh yang secara de-jure dan de-facto berada diluar wilayah daerah kekuasaan RIS melalui penetapan dasar hukum PP RIS No.21 Tahun 1950 Tentang Pembentukan Daerah Propinsi. Dan PERPU No.5 Tahun 1950 Tentang Pembentukan Propinsi Sumatera-Utara.

Karena itu saudara Agus Hermawan, bagaimana kesudahan Soekarno yang telah menelan Negara-Negara dan Daerah-Daerah Negara Bagian RIS, dan mencaplok Negeri-Negeri di luar wilayah daerah kekuasaan de-facto RIS seperti Negeri Aceh yang secara de-jure dan de-facto pada waktu RIS berdiri adalah berdiri sendiri, ternyata Soekarno jatuh disungkurkan oleh penerusnya Jenderal Soekarno orang Jawa.

Nah sekarang saudara Agus Hermawan, apa akibat yang diterima Soekarno yang telah menjalankan kebijaksanaan politik, pertahanan, keamanan dan agresinya itu ternyata penerusnya Jenderal Soeharto telah menyapu habis kekuasaan dari tangan Soekarno dan membiarkan Soekarno mati perlahan dengan racun-racun penipuan, penelanan, dan pencaplokan Negara-Negara dan Daerah-Daerah Bagian RIS , dan juga Negeri Aceh.

Celakanya, penerus Soekarno inipun, Jenderal Soeharto adalah salah seorang yang telah menerapkan kebijaksanaan pendudukan dan penjajahan Negeri Aceh dengan kebijaksanaan politik, pertahanan dan keamanan yang dikenal dengan nama DOM atau Daerah Operasi Militer di Negeri Aceh.

Dimana Jenderal Soeharto inipun termasuk salah seorang pemimpin dan penerus Soekarno yang tidak mensyukuri nikmat Allah SWT, sehingga akhirnya menerima azab Allah SWT dengan dijatuhkan dari kursi Presiden NKRI, dan sekarang sudah mati dan sedang merasakan azab Allah SWT mempertanggung-jawabkan segala amal perbuatannya sebelum dan sesudah menjadi Presiden NKRI.

Nah terakhir saudara Agus Hermawan, ternyata Presiden Megawati juga salah seorang penerus Soekarno yang tidak mensyukuri nikmat Allah SWT dengan cara menjalankan terus kebijaksanaan pendudukan dan penjajahan Negeri Aceh. Karena itu tidak lama lagi Presiden Megawati yang juga adalah putrinya Soekarno, akan merasakan azab Allah SWT karena mengingkari nikmat Allah SWT dengan cara terus menduduki dan menjajah Negeri Aceh yang sebelumnya dicaplok oleh ayah Megawati, Soekarno orang Jawa tulen.


Terakhir, apakah kita akan mengikuti para penerus Soekarno yang tidak mensyukuri nikmat Allah SWT dengan cara menelan Negara-Negara dan Daerah-Daerah Negara Bagian RIS, dan mencaplok Negeri-Negeri di luar wilayah daerah kekuasaan de-facto RIS seperti Negeri Aceh atau akan mengikuti orang-orang yang sadar untuk menentukan nasib sendiri bebas dari NKRI atau Negara Pancasila, atau Negara RI atau Negara RI Soekarno atau Negara 17 Agustus 1945 atau Negara RI-Jawa-Yogya yang telah menduduki dan menjajah Negeri Aceh sejak tanggal 14 Agustus 1950 ?.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar