Bunga Rampai Aceh

Selamat Datang Di "Bunga Rampai Aceh" Http://ChaerolRiezal.Blogspot.Com

5 Agustus 2012

Hukum-Hukum Yang Berkaitan Dengan Puasa Ramadhan

1. Definisi :

Puasa ialah menahan diri dari makan, minum dan bersenggama mulai dari terbit fajar yang kedua sampai terbenamnya matahari. Firman Allah Ta 'ala:

" ........ dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar.Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam ... "(Al-Baqarah: 187),

2. Kapan dan bagaimana puasa Ramadhan diwajibkan ?

Puasa Ramadhan wajib dikerjakan setelah terlihatnya hilal, atau setelah bulan Sya'ban genap 30 hari. Puasa Ramadhan wajib dilakukan apabila hilal awal bulan Ramadhan disaksikan seorang yang dipercaya, sedangkan awal bulan-bulan lainnya ditentukan dengan kesaksian dua orang yang dipercaya.

3. Siapa yang wajib berpuasa Ramadhan ?

Puasa Ramadhan diwajibkan atas setiap muslim yang baligh (dewasa), aqil (berakal), dan mampu untuk berpuasa.

4. Syarat wajibnya puasa Ramadhan ?

Adapun syarat-syarat wajibnya puasa Ramadhan ada empat, yaitu Islam, berakal, dewasa dan mampu.

5. Kapan anak kecil diperintahkan puasa ?

Para ulama mengatakan Anak kecil disuruh berpuasa jika kuat, hal ini untuk melatihnya, sebagaimana disuruh shalat pada umur 7 tahun dan dipukul pada umur 10 tahun agar terlatih dan membiasakan diri.

6 Syarat sahnya puasa.

Syarat-syarat sahnya puasa ada enam :

Islam : tidak sah puasa orang kafir sebelum masuk Islam.

Akal : tidak sah puasa orang gila sampai kembali berakal.

Tamyiz : tidak sah puasa anak kecil sebelum dapat membedakan (yang balk dengan yang buruk).

Tidak haid : tidak sah puasa wanita haid, sebelum berhenti haidnya.

Tidak nifas : tidak sah puasa wanita nifas, sebelum suci dari nifas.

Niat : dari malam hari untuk setiap hari dalam puasa wajib. Hal ini didasarkan pada sabda Nabi : 

"Barangsiapa yang tidak berniat puasa pada malam hari sebelum fajar, maka tidak sah puasanya. " (HR.Ahmad, Abu Dawud, Ibnu Majah, An-Nasa'i dan At-Tirmidzi. Ia adalah hadits mauquf menurut At-Tirmidzi.

Dan hadits ini menunjukkan tidak sahnya puasa kecuali diiringi dengan niat sejak malam hari, yaitu dengan meniatkan puasa di salah satu bagian malam.


(Chaerol Riezal)

Sumber: Edisi Lengkap Puasa Ebook Harun Yahya.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar