Sebuah mesjid di Kairo diberi nama “Mesjid Umar ibn al-Khattab”
Umar Ibn al-Khattab adalah khalifah
kedua, dan mungkin terbesar dari semua khalifah Islam. Dia sejaman namun lebih
berusia muda ketimbang Nabi Muhammad. Dan seperti juga Nabi Muhammad, dia
kelahiran Mekkah. Tahun kelahirannya tidak diketahui, tetapi menurut taksiran
tahun-586.
Asal-muasalnya Umar Ibn al-Khattab
merupakan musuh yang paling ganas dan beringas, menentang Nabi Muhammad dan
Agama Islam habis-habisan. Tetapi, mendadak dia memeluk agama baru itu dan
berbalik menjadi pendukung gigih. (Ini ada persamaannya yang menarik dengan ihwal
St. Paul terhadap Kristen). Umar Ibn al-Khattab selanjutnya menjadi penasihat
terdekat Nabi Muhammad dan begitulah dilakukannya sepanjang umur Nabi Muhammad.
Tahun 632 M Nabi Muhammad wafat,
tanpa menunjuk penggantinya. Umar dengan cepat mendukung Abu Bakar sebagai
pengganti, seorang kawan dekat Nabi dan juga mertua beliau. Langkah ini
mencegah ada kekuatan dan memungkinkan Abu Bakr secara umum diakui sebagai
khalifah pertama, semacam “pengganti” Nabi Muhammad. Abu Bakar merupakan
pemimpin yang berhasil tetapi beliau wafat sesudah jadi khalifah hanya selama
dua tahun. Tetapi, Abu Bakr menunjuk Umar jadi khalifah tahun 634 dan memegang
kekuasaan hingga tahun 644 tatkala dia terbunuh di Madinah oleh perbuatan
seorang budak Persia. Di atas tempat tidur menjelang wafatnya, Umar menunjuk
sebuah panita terdiri dari enam orang untuk memilih penggantinya. Dengan
demikian lagi-lagi kesempatan adu kekuatan untuk kekuasaan terjauh. Panitia
enam orang itu menunjuk Utsman selaku khalifah ke-3 yang memerintah tahun
644-656.
Dalam masa kepemimpinan sepuluh
tahun Umar itulah penaklukan-penaklukan penting dilakukan orang Arab. Tak lama
sesudah Umar pegang tampuk kekuasaan sebagai khalifah, pasukan Arab menduduki
Suriah dan Palestina, yang kala itu menjadi bagian Kekaisaran Byzantium. Dalam
pertempuran Yarmuk (636), pasukan Arab berhasil memukul habis kekuatan
Byzantium. Damaskus jatuh pada tahun itu juga, dan Darussalam menyerah dua
tahun kemudian. Menjelang tahun 641, pasukan Arab telah menguasai seluruh
Palestina dan Suriah, dan terus menerjang maju ke daerah yang kini bernama
Turki. Tahun 639, pasukan Arab menyerbu Mesir yang juga saat itu di bawah
kekuasaan Byzantium. Dalam tempo tiga tahun, penaklukan Mesir diselesaikan
dengan sempurna.
Penyerangan Arab terhadap Irak yang
saat itu berada di bawah kekuasaan Kekaisaran Persia telah mulai bahkan sebelum
Umar naik jadi khalifah. Kunci kemenangan Arab terletak pada pertempuran
Qadisiya tahun 637, terjadi di masa kekhalifahan Umar. Menjelang tahun 641, seluruh
Irak sudah berada di bawah pengawasan Arab. Dan bukan cuma itu: pasukan Arab
bahkan menyerbu langsung Persia dan dalam pertempuran Nehavend (642) mereka
secara menentukan mengalahkan sisa terakhir kekuatan Persia. Menjelang wafatnya
Umar di tahun 644, sebagian besar daerah barat Iran sudah terkuasai sepenuhnya.
Gerakan ini tidak berhenti tatkala Umar wafat. Di bagian timur mereka dengan
cepat menaklukkan Persia dan bagian barat mereka mendesak terus dengan pasukan
menyeberang Afrika Utara.
Sama pentingnya dengan makna penaklukan-penaklukan
yang dilakukan Umar adalah kepermanenan dan kemantapan pemerintahannya. Iran,
kendati penduduknya masuk Islam, berbarengan dengan itu mereka memperoleh
kemerdekaannya dari pemerintahan Arab. Tetapi Suriah, Irak dan Mesir tidak
pernah peroleh hal serupa. Negeri-negeri itu seluruhnya di Arabkan hingga saat
kini.
Umar sudah barangtentu punya rencana
apa yang harus dilakukannya terhadap daerah-daerah yang sudah ditaklukkan oleh
pasukan Arab. Dia memutuskan, orang Arab punya hak-hak istimewa dalam segi
militer di daerah-daerah taklukan, mereka harus berdiam di kota-kota tertentu
yang ditentukan untuk itu, terpisah dari penduduk setempat. Penduduk setempat
harus bayar pajak kepada penakluk Muslimin (umumnya Arab), tetapi mereka
dibiarkan hidup dengan aman dan tenteram. Khususnya, mereka tidak dipaksa
memeluk Agama Islam. Dari hal itu sudahlah jelas bahwa penaklukan Arab lebih
bersifat perang penaklukan nasionalis daripada suatu perang suci meskipun aspek
agama bukannya tidak memainkan peranan.
Keberhasilan Umar betul-betul
mengesankan. Sesudah Nabi Muhammad, dia merupakan tokoh utama dalam hal
penyerbuan oleh Islam. Tanpa penaklukan-penaklukannya yang secepat kilat,
diragukan apakah Islam bisa tersebar luas sebagaimana dapat disaksikan sekarang
ini. Lebih-lebih, kebanyakan daerah yang ditaklukkan dibawah pemerintahannya
tetap menjadi Arab hingga kini. Jelas, tentu saja, Nabi Muhammadlah penggerak
utamanya jika dia harus menerima penghargaan terhadap perkembangan ini. Tetapi,
akan merupakan kekeliruan berat apabila kita mengecilkan saham peranan Umar.
Penaklukan-penaklukan yang dilakukannya bukanlah akibat otomatis dari inspirasi
yang diberikan Nabi Muhammad. Perluasan mungkin saja bisa terjadi, tetapi
tidaklah akan sampai sebesar itu kalau saja tanpa kepemimpinan Umar yang
brilian.
Memang akan merupakan kejutan buat
orang Barat yang tidak begitu mengenal Umar, membaca penempatan orang ini lebih
tinggi dari pada orang-orang kenamaan seperti Charlemagne atau Julius Caesar.
Soalnya, penaklukan oleh bangsa Arab di bawah pimpinan Umar lebih luas
daerahnya dan lebih tahan lama dan lebih bermakna ketimbang apa yang diperbuat
oleh Charlemagne maupun Julius Caesar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar