5 Juni 2012

Wajah Aceh Dalam Lintasan Sejarah

Dimulai dari fragmen sejarah Samudra Pasai di Aceh Utara sejak abad ke-13 sampai awal abad ke-16, Teuku Ibrahim Alfian menyentuh masa perjuangan Aceh melawan penjajahan Belanda sampai akhir abad ke-20. Buku ini dilengkapi dengan foto-foto dan beberapa peta. Sebuah litografi Belanda menarik melukiskan Duta Besar Kerajaan Aceh, Abdul Hamid, sedang menyerahkan surat dari Sultan Alauddin Riayat Syah al-Mukammil (1589-1604) kepada Prins Maurits, pendiri dinasti Oranje, sebagai balasan atas kunjungan delegasi Belanda yang dikirim Prins ke Aceh sebelumnya.
Aceh adalah Kerajaan pertama di kawasan Timur yang memberikan pengakuan kepada Kerajaan Belanda setelah lepas dari kekuasaan Spanyol dalam Perang 80 Tahun. Hubungan persahabatan demikian terjadi juga dengan Inggris di masa Ratu Inggris Elisabeth I, dan dengan Prancis semasa Louis XIII, pada masa Sultan Iskandar Muda. Tapi, dalam persaingan dagangnya dengan Portugis, Belanda justru berusaha menancapkan kukunya di Aceh.
Sebelum itu, pada abad ke-16 itu juga Sultan Alauddin Riayat Syah Al-Kahhar (1537-1571) mengirim delegasi ke Turki dalam upaya mendapatkan perlengkapan perang guna menghadapi Portugis. Turki mengirimkan armada, termasuk alat-alat perang berupa meriam serta tenaga ahli pembuat senjata perang, sejumlah ahli bangunan benteng, ahli perkapalan, dan instruktur militer. Setahun kemudian, hal itu diikuti dengan pembentukan sebuah akademi militer di Aceh, sebagai satu-satunya akademi militer di luar Istanbul. Akademi ini telah menghasilkan sejumlah ahli perang yang tangguh seperti Keumalahayati, Laksamana (perempuan).
Sejarah perjuangan yang memperlihatkan keberanian dan kegigihan orang Aceh melawan penjajah Portugis, dan kemudian berhadapan dengan Belanda, telah membawa Aceh lebih terkenal dari daerah lain mana pun di Indonesia.
Dalam persetujuan yang dicapai antara Kerajaan Belanda dan Kerajaan Inggris (Traktat London tahun 1824) dinyatakan bahwa Belanda tidak akan melakukan tindakan permusuhan terhadap Kerajaan Aceh, tapi ternyata kemudian Belanda mengkhianati persetujuan itu. Akibatnya, dalam perjalanan sejarah setelah 1824, konflik-konflik antara kedua kerajaan itu tak dapat dihindari. "Pada tahun 1829, Belanda menyerang Barus yang dikuasai oleh Aceh. Serangan Belanda dapat dipatahkan oleh pasukan Aceh" (73). Sejak saat itu, agaknya, hubungan kekerasan antara kedua pihak sudah tak kunjung reda. Harga diri orang Aceh memang sangat tinggi.
Hubungan Aceh-Belanda ini sebenarnya tak hanya di medan perang, tapi lebih-lebih dalam hubungan politik dan diplomasi. Mereka saling mengirim delegasi dan beberapa kali mengadakan perundingan. Keduanya rupanya sama-sama ulet, dalam diplomasi ataupun militer. Banyak contoh yang dapat dikemukakan di medan pertempuran, seperti peranan ulama Tgk. Chik di Tiro, Syaikh Saman, Teuku Umar, yang kemudian dilanjutkan oleh istrinya, Cut Nya' Dien, dan Teuku Mohammad Chi' Tunong, yang tewas tertembak, yang perjuangannya juga diteruskan oleh istrinya, Cut Meutiah.
Buku ini disudahi dengan tiga bab penutup: Kontak Kebudayaan dan Pendidikan Modern di Aceh pada Awal Abad XX, Persepsi Mengenai Nasionalisme dalam Pembangunan pada Masyarakat Provinsi Aceh, dan Aceh dalam Bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Sayang, isi buku yang bagus ini dengan referensi yang luas kurang diimbangi oleh penerbitannya. Bab-babnya dibiarkan tanpa nomor. Dan yang sangat penting, indeks pun tidak ada.
Perjalanan sejarah Aceh secara ringkas direntang dalam buku ini hingga masa timbulnya berbagai gerakan setelah Proklamasi Kemerdekaan 1945 sampai akhir abad ini.
Guru besar ilmu sejarah di Fakultas Sastra Universitas Gadjah Mada itu mengakhiri kumpulan tulisannya dengan mengatakan, "Dalam perjalanan waktu, maka pada tahun 1989 bertambah terasa gerakan Tgk. Hasan Tiro yang hendak menghapuskan UUD 1945 dan Negara Republik Indonesia, mempertinggi provokasi-provokasi yang dapat diinterpretasikan sebagai gangguan-gangguan keamanan. Reaksi pemerintah pusat di Jakarta adalah gerakan seperti itu perlu dihentikan sebelum bertambah meluas dan dijadikan Aceh sebagai daerah operasi militer (DOM). Sayangnya, operasi militer yang dijalankan itu dalam pelaksanaannya telah berlangsung tanpa mengindahkan hak-hak asasi manusia"

Tidak ada komentar:

Posting Komentar