Setiap tanggal
20 Mei, biasanya di Indonesia selalu diperingati hari kebangkitan Nasional. Hal
ini di dasari oleh sebab berdirinya Boedi utomo (BU). Sebuah organisasi yang di
gagas oleh para mahasiswa STOVIA di Jakarta pada tanggal 20 Mei 1908. Konon
organisasi ini merupakan tonggak baru perlawanan terhadap penjajah.
Seperti halnya
yang dilakukan oleh Ratusan mahasiswa dari berbagai organisasi di Yogyakarta
menggelar aksi demo memperingati Hari Kebangkitan Nasional (harkitnas) ke 102.
Namun peringatan ini tampak unik dikarenakan salah satu peserta aksi melakukan
aksi jalan mundur di kawasan Malioboro sebagai ungkapan rasa ketidakpuasan
terhadap pemerintah.(detik.com, 20/05/10)
Namun apabila
kita teliti kembali ternyata anggapan selama ini adalah salah, sejatinya BU
bukanlah tonggak kebangkitan Nasional. Sebagaimana di Jelaskan oleh KH. Firdaus
AN, mantan Ketua Majelis Syuro Syarikat Islam kelahiran Maninjau tahun 1924
dalam bukunya “ Syarikat Islam Bukan Budi Utomo : Meluruskan Sejarah Pergerakan
Bangsa “. BU ini adalah organisasi yang mendukung penjajahan belanda, sama
sekali tidak pernah mencita-citakan kemerdekaan Indonesia, a-nasional, anti
agama, bahkan sejumlah tokohnya adalah anggota fremansory Belanda. (Risky
Ridyasmara, 20 Mei Bukan Hari kebangkitan Nasional).
Sebenarnya,
organisasi yang berdiri tiga tahun sebelum Budi Utomo, yakni syarikat dagang
Islam (SDI) yang lebih pantas untuk dijadikan tonggak kebangkitan Nasional. SDI
lah (kini dikenal dengan nama Syarikat Islam [SI]) yang nyata-nyata menjadi
pelopor perjuangan kemerdekaan Indonesia, memperjuangkan kebenaran Islam.
Tampaknya
oknum di negri ini memang sengaja ingin mengubur Islam. Selain memelintir
peristiwa sejarah diatas, yang paling membuat sakit umat Islam ialah; pada
tahun 1945, para ulama yang menginginkan negri ini untuk di atur dengan syariah
Islam juga di telikung dengan manuver licik dari BPUPKI dengan membatalkan
kesepakatan Piagam Jakarta.
Dan kini
hasilnya, setelah selama bertahun-tahun di selalu peringati, indonesia juga
tidak mampu bagkit-bangkit, malah bisa dikatakan sekarang semakin terpuruk.
Kalau dahulu ada penjajah yang bernama VOC, kini ada nama-nama seperti; Exxon
Mobile, Caltex, Shell, Freeport, Newmont. Adalah penjajahan dalam bentuk lain.
Pengerukkan
kekayaan alam oleh freeport saja misalnya, pada tahun 2005, perusahaan AS ini
berhasil mengantongi keuntungan sekitar 4.2 miliar dollar atau sekitar 42
triliun rupiah. Sedangkan untuk Indonesia hanya mendapatkan 2 triliyun rupiah
setiap tahunnya. Padahal perusahaan Amerika ini telah beroperasi sejak Tahun
1967. Jelas penjajahan ini namanya.
Hal ini pun
berdampak terhadap kehidupan masyarakat, Kemiskinan, gizi buruk, pengangguran,
tingkat kesehatan yang rendah, tak bisa dielakkan. Maka tidak ada pilihan lain,
Indonesia harus segera bangkit dengan sebuah kebangkitan yang hakiki, hilangkan
segala bentuk penjajahan.
Bangkit dengan Ideologi Islam
Kebangkitan suatu bangsa akan dapat di peroleh dimulai dari ketika taraf berfikir masyarakatnya meningkat, yakni dengan memeluk suatu pemikiran yang mendasar dan menyeluruh, atau memeluk sebuah ideologi. Kaum sekuler barat mampu bangkit dengan Ideologi kapitalisme, begitu juga bangsa Rusia, mereka mampu bangkit dengan memeluk Ideologi Sosialisme.
Namun perlu di
garis bahwahi, kebangkitan dengan kedua ideologi ini hanyalah kebangkitan yang
semu, terbukti sosialisme kemudian gagal, kapitalisme kehancurannya sudah
diujung tanduk, karena borok-boroknya telah tercium, bahwa ini dalah ideologi yang
berkarakter penjajahan.
Kebangkitan
hakiki adalah yang terjadi di Bangsa Arab, kebangkitan ini pelopori oleh
Rasulullah saw. Bangsa yang dahulunya Jahiliyah, berubah menjadi bangsa
berperadaban tinggi dan mulia karena memeluk Ideologi Islam. Bahkan kemudian
berhasil menerangi dua per tiga dunia.
Agar Indonesia
mampu bangkit, agenda mendesak yang harus dilakukan adalah mensosialisasikan
Ideologi Islam secara masif, sehingga tumbuh kesadaran di tengah-tengah umat
bahwa Islam-lah satu-satunya solusi yang shahih bagi semua problematika yang
ada.
Akidah Islam
memiliki karakteristik sebagai akidah ruhiyah sekaligus akidah ri’ayah yang
haq. Akidah Islam memerintahkan umatnya untuk Habluminallah dan hablu minanaas.
Misalkan: Islam memerintahkan untuk melakukan sholat dan puasa, namun untuk
melangsungkan generasi penerus, Islam memerintahkan untuk menikah dengan lawan
jenis.Sedangkan dalam rangka menjamin sebuah pernikahan, Islam juga
memerintahkan sejumlah sanksi berupa deraan juga rajam bagi pelaku zina. Islam
memerintahkan unntuk mmperoleh harta secara halal, demikian juga untuk menjamin
kepemilikan harta, maka Islam memerintahkan potong tangan bagi pencuri.
Subhanallah, komplit sekali.
Penyelesaian
dalam perampokan kekayan alam misalnya, Islam melarang terjadinya privatisasi
sumber daya alam oleh swasta upun asing, sebab Islam telah merinci distribusi
dan kepemilikan harta dengan sangat jelas, yakni kepemilikan individu,
kepemilikan umum, kepemilikan negara.
Kepemilikan
umum mencakup harta yang dari sisi pembentukkanya tidak mungkin dimiliki oleh
Individu, seperti sungai, danau, laut, dsb. Kemudian apa saja yang mencakup
hajat hidup orang banyak seperti Jalan, hutan, barang tambang yang depositnya
banyak, baik yang berbentuk padat, cair, maupun gas. Termasuk energi dalam
cakupan api seperti bahan bakar bagi Industri, transportasi, dsb.
Rasulullah SAW
bersabda: kaum muslim berserikat dalam tiga hal: air, padang gembalaan, dan
api.(HR. Abu Dawud, Ahmad, Ibnu Majah)
Negara
khilafah adalah pihak yang mengelola berbagai kekayaan itu, baik dalam hal
eksplorasi, penjualan, maupun pendistribusian. Negara khilafahlah yang menjamin
setiap rakyatnya untuk menikmati haknya dalam kepemilikan umum tersebut. Negara
khilafah mendistribusikan hasil bersihnya, setelah dikurangi biaya-biaya, dalam
bentuk zatnya dan atau dalam bentuk pelayanan kepada semua warga negara.
Kepemilikan
negara ada pada harta yang pengelolannya di tangan khalifah, seperti fa’i,
kharaj serta harta yang tidak memiliki ahli waris dsb. Khalifah mengelola
kepemilikan negara sesuai pandangan dan ijtihadnya dalam berbagai urusan negara
dan rakyat. Khalifah boleh memberikan harta itu kepada orang miskin saja dan
tidak untuk orang kaya, sebagaimana Rasulullah pernah memberikan fa’i kepada
Bani Nadhir.
Sedangkan
kepemilikan individu adalah harta yang pengelolannya di serahkan kepada
individu, pada selain harta milik umum. Kepemilikan individu ini terlindungi.
Negara tidak boleh melanggarnya.
Begitu
briliannya Islam dalam mengatur urusan umat. Karena itu, Indonesia harus
bangkit dengan Ideologi Islam. Sebuah ideologi yang berasaskan akidah Islam,
dimana ruhnya ialah ibadah mengharap ridho dari Allah swt. Apapun masalahnya,
syariah Islam solusinya. Apapun taruhannya, khilafah harus di tegakkan. Allahu
Akbar!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar