Filosof
pertama yang menghimpun secara terpadu gagasan dasar konstitusi demokratis
adalah orang Inggris: John Locke. Pikiran-pikirannya memancarkan pengaruh kuat
kepada para dedengkot pendiri Republik Amerika Serikat. Bukan itu saja, pengaruhnya
juga kuat merasuk ke dalam kalbu gerakan pembaharu Perancis.
Locke
dilahirkan tahun 1632 di Wrington, Inggris. Dia memperoleh pendidikan di
Universitas Oxford, peroleh gelar sarjana muda tahun 1656 dan gelar sarjana
penuh tahun 1658. Selaku remaja dia tertarik sangat pada ilmu pengetahuan dan
di umur tiga puluh enam tahun dia terpilih jadi anggota “Royal Society.” Dia
menjadi sahabat kental ahli kimia terkenal Robert Boyle dan kemudian hampir
sepanjang hidupnya jadi teman dekat Isaac Newton. Kepada bidang kedokteran pun
dia tertarik dan meraih gelar sarjana muda di bidang itu meskipun cuma
sekali-sekali saja berpraktek.
Titik balik
dalam kehidupan Locke adalah perkenalannya dengan Pangeran Shaftesbury. Dia
jadi sekretarisnya dan menjadi dokter keluarga. Shaftesbury seorang jurubicara
penting bagi pikiran liberal sehingga walau sebentar pernah dia dipenjara oleh
Raja Charles II akibat kegiatan politiknya. Tahun 1682 Shaftesbury lari ke
Negeri Belanda dan mati disana tahun berikutnya. Locke, berkat hubungannya yang
begitu akrab dengan mendiang, senantiasa diawasi dan dibayang-bayangi, karena
itu memaksanya juga lari ke Negeri Belanda tahun 1683. Dia menetap di negeri
itu sampai pengganti Raja Charles, Raja James II digulingkan oleh sebuah
revolusi yang berhasil. Locke pulang ke kampungnya tahun 1689 dan seterusnya
menetap di Inggris. Tak pernah sekali pun kawin, dan mati di tahun 1704.
Buku pertama
yang membikin Locke masyhur adalah An Essay Concerning Human Understanding
(Esai tentang saling pengertian manusia), terbit tahun 1690. Di situ
dipersoalkan asal-usul, hakikat, dan keterbatasan pengetahuan manusia. Ide-ide
Locke pada gilirannya mempengaruhi filosof-filosof seperti Pendeta George
Berkeley, David Hume dan Immanuel Kant. Kendati esai itu hasil karya Locke yang
paling orisinal dan merupakan salah satu dari filosofi klasik yang masyhur,
pengaruhnya tidaklah sebesar tulisan-tulisan ihwal masalah politiknya.
Dalam buku A
Letter Concerning Toleration (Masalah yang berkaitan dengan toleransi) yang terbit
tahun 1689, Locke menekankan bahwa negara jangan ikut campur terlampau banyak
dalam hal kebebasan menjalankan ibadah menurut kepercayaan agama masing-masing.
Locke bukanlah orang Inggris pertama yang mengusulkan adanya toleransi agama
dari semua sekte Protestan. Tetapi argumennya yang kuat yang dilontarkannya,
yang berpihak kepada perlunya ada toleransi merupakan faktor dukungan penduduk
terhadap sikap pandangannya. Lebih dari itu, Locke mengembangkan prinsip
toleransinya kepada golongan non-Kristen: “... baik penganut kepercayaan
primitif, atau Islam maupun Yahudi tidak boleh dikurangi hak-hak sipilnya dalam
negara semata-mata atas pertimbangan agama.” Tetapi, Locke percaya bahwa
toleransi ini tidak berlaku bagi golongan Katolik karena Locke yakin mereka
tergantung pada bantuan kekuatan luar, dan juga tak ada toleransi bagi kaum
atheis. Dengan ukuran jaman kini dia boleh dibilang teramat berlapang dada,
tetapi beralasan memandangnya dari hubungan dengan ide-ide pada jamannya. Fakta
mencatat, alasan-alasan yang dikemukakannya demi terciptanya toleransi agama
lebih meyakinkan pembacanya dari pengecualianpengecualian yang dibuatnya. Kini,
berkat adanya tulisan-tulisan Locke, toleransi agama sudah meluas bahkan pada
golongan-golongan yang tadinya dikucilkan.
Arti penting
Locke lainnya adalah bukunya Two Treatises of Government (Dua persepakatan
dengan pemerintah) terbit tahun 1689 yang isinya merupakan penyuguhan ide dasar
yang menekankan arti penting konstitusi demokrasi liberal. Buku itu berpengaruh
terhadap pikiran politik seluruh dunia yang berbahasa Inggris. Locke yakin
seyakin-yakinnya bahwa tiap manusia memiliki hak alamiah, dan ini bukan sekedar
menyangkut hal hidup, tetapi juga kebebasan pribadi dan hak atas pemilikan
sesuatu. Tugas utama pemerintah adalah melindungi penduduk dan hak milik warga
negara. Pandangan ini acap kali disebut “teori jaga malam oleh pemerintah.”
Menolak
anggapan hak suci raja, Locke menekankan bahwa pemerintah baru dapat
menjalankan kekuasaannya atas persetujuan yang diperintah. “Kemerdekaan pribadi
dalam masyarakat berada di bawah kekuasaan legislatif yang disepakati dalam
suatu negara.” Dengan tegas Locke menekankan sesuatu yang disebutnya “kontrak
sosial.” Pikiran ini sebagian berasal dari tulisan-tulisan filosof Inggris terdahulu,
Thomas Hobbes (1588-1679). Tetapi, jika Hobbes menggunakan “kontrak sosial” ini
untuk memperkokoh absolutisme, Locke melihat "kontrak sosial" itu
dapat diganti:
“ ... bilamana legislator mencoba merampas dan menghancurkan hak milik
penduduk, atau menguranginya dan mengarah kepada perbudakan di bawah kekuasaan,
mereka berada dalam keadaan perang dengan penduduk, dan karenanya penduduk
terbebas dari kesalahan apabila membangkang dan biarlah mereka berlindung pada
naungan Tuhan yang memang menyediakan penjagaan buat semua manusia dari
kekerasan dan kemajuan.”
Juga, masih
menjadi kekuatan rakyat untuk menjungkirkan dan mengganti badan perwakilannya
begitu melihat wakil-wakil mereka berbuat bertentangan dengan kepercayaaii yang
diletakkan di pundak mereka “sikap gigih Locke mempertahankan hak melakukan
revolusi amat kuatnya mempengaruhi Thomas Jefferson dan kaum revolusioner
Amerika lainnya.
Locke
berpegang teguh pada perlu adanya pemisahan kekuasaan. Dia menganggap kekuasaan
legislatif harus lebih unggul ketimbang eksekutif dan kekuasaan yudikatif yang
dianggapnya merupakan cabang dari eksekutif. Selaku orang yang percaya terhadap
keunggulan kekuasaan legislatif. Locke hampir senantiasa menentang hak
pengadilan yang memutuskan bahwa tindakan legislatif itu tidak konstitusional.
Meski Locke
bersiteguh atas prinsip kekuasaan mayoritas, tetapi dijelaskannya bahwa suatu
pemerintahan tidaklah memiliki kekuasaan tanpa batas. Mayoritas harus tidak
merusak hakikat hak-hak manusia. Suatu pemerintahan hanya dapat dibenarkan
merampas hak milik atas perkenan yang diperintah. (Di Amerika, gagasan ini
dinyatakan dalam slogan, “Tidak ada pajak tanpa adanya perwakilan.”)
Jelas
sekali, pandangan-pandangan Locke menggambarkan gagasan pihak penggerak
revolusi Amerika seabad sebelum kejadian itu berlangsung. Pengaruhnya atas
Thomas Jefferson amatlah mengesankan. Pikiran Locke merasuk ke benua Eropa,
khususnya Perancis, merupakan fakta tak langsung yang mendorong revolusi
Perancis dan Deklarasi Hak-hak Asasi Manusia. Meskipun tokoh-tokoh seperti
Voltaire dan Thomas Jefferson lebih terkenal daripada Locke, tulisan-tulisannya
mendahului mereka dan punya pengaruh kuat terhadap mereka.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar