Bunga Rampai Aceh

Selamat Datang Di "Bunga Rampai Aceh" Http://ChaerolRiezal.Blogspot.Com

17 Juni 2013

Pengaruh Pendidikan Islam Terhadap Pendidikan Nasional

Konsep Dasar Pendidikan

Pendidikan adalah segala usaha orang dewasa dalam pergaulan dengan anak-anak untuk memimpin perkembangan jasmani dan rohaninya ke arah kedewasaan. Menurut Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2003, pendidikan nasional adalah pendidikan yang berakar pada kebudayaan bangsa Indonesia dan yang berdasarkan pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Dasar pendidikan nasional adalah Pancasila dan Undang-Undang Negara Republik Indonesia tahun 1945. Pendidikan nasional berfungsi untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yag demokratis dan bertanggung jawab.

 Latar Belakang Sosial Budaya

Nusantara memiliki letak yang strategis dalam rangka pelayaran dan perdagangan. Ke nusantara berdatangan pula para saudagar beragama Islam. Melalui mereka para raja dan masyarakat pesisir memeluk agama Islam. Pada pertengahan abad ke-14, kota Bandar Malaka ramai dikunjungi para saudagar dari Asia Barat dan Jawa. Melalui para saudagar dari Jawa yang masuk memeluk agama Islam, maka tersebarlah Islam ke pulau Jawa. Akhirnya berdirilah kerajaan-kerajaan Islam.

Pemerintahan pada zaman ini dipimpin oleh raja. Di dalam wilayah kerajaan-kerajaan Islam umumnya masyarakat tidak menganut stratifikasi sosial berdasarkan kasta. Sesuai ajaran Islam, masyarakat tidak membedakan manusia berdasarkan keturunan atau kasta. Sekalipun zaman ini masih terdapat kelompok raja dan kelompok bangsawan di satu pihak, dan terdapat kelompok rakyat jelata di lain pihak, namun feodalisme di kalangan masyarakat umumnya mulai ditinggalkan.

Tujuan Dan Landasan Pendidikan Islam

Islam berprinsip demokrasi, maka pengajarannya merupakan pengajaran rakyat. Tujuannya memberikan pengetahuan tentang agama, bukan untuk memberikan pengetahuan umum. Pendidikan Islam juga bertujuan mencapai pertumbuhan yang seimbang dalam kepribadian manusia secara total melalui latihan dan pengkondisian kegiatan kognitif, afektif dan psikomotorik. Karena itu pendidikan memberikan jalan bagi pertumbuhan manusia dalam segala aspeknya. Karena itu pendidikan Islam bertujuan:

1.    Membentuk manusia beraqidah (tarbiyah ‘aqidiyah)
2.    Membentuk manusia beraklak mulia (tarbiyah khuluqiyah)
3.    Membentuk manusia berfikir (tarbiyah fikriyah)
4.    Membentuk manusia sehat dan kuat (tarbiyah jismiyah)
5.    Membentuk manusia kreatif, inisiatif, antisipatif, dan responsive (tarbiyah am liyah)

Sedangkan landasan Pendidikan Islam mengidentifikasi sasarannya yang digali dari sumber ajarannya yaitu Al Quran dan Hadist, meliputi empat pengembangan fungsi manusia :

·         Menyadarkan secara individual pada posisi dan fungsinya ditengah-tengah makhluk lain serta tanggung jawab dalam kehidupannya. 
·         Menyadarkan fungsi manusia dalam hubungannya dengan masyarakat, serta tanggung jawabnya terhadap ketertiban masyarakatnya.
·         Menyadarkan manusia tterhadap pencipta alam dan mendorongnya untuk beribadah kepada Nya

Tujuan Pendidikan Pada Zaman Kerajaan

Tujuan pendidikan pada zaman kerajaan Islam diarahkan agar manusia bertaqwa kepada Allah S.W.T sehingga mencapai keselamatan di dunia dan akhirat melalui iman, ilmu dan amal. Selain berlangsung di dalam keluarga, pendidikan berlangsung di lembaga-;embaga pendidikan lainnya, seperti di langgar-langgar, mesjid dan pesantren. Lembaga-lembaga perguruan tau pesantren yang sudah ada sejak zaman Hindhu dan Buddha dilanjutkan oleh para wali, ustadz, dan atau ulama Islam. Kurikulum pendidikannya tidak tertulis (tidak ada kurikulum formal). Pendidikan berisi tentang tauhid (pendidikan keimanan terhadap Allah S.W.T), Al-qur’an, hadist, fiqih, bahasa Arab termasuk membaca dan menulis huruf Arab.


Pendidikan adalah hak semua orang, bahkan semua orang wajib mencari ilmu, mendidik diri atau belajar. Pendidikan pada zaman ini dikelola oleh para ulama, ustadz atau guru. Raja tidak ikut campur dalam pengelolaan pendidikan (pengelola pendidikan bersifat otonom).

Pendidikan dilakukan dengan metode yang bervariasi, tergantung dengan sifat materi pendidikan, tujuan dan peserta didiknya. Contoh metode yang sering digunakan adalah ceramah atau tabliqh untuk menyampaikan materi ajar bagi orang banyak (belajar bersama) biasanya dilakukan di mesjid, mengaji Al-qur’an dan cara-cara belajar individual. Dalam metode belajar individual, walaupun para santri bersama-sama dalam satu ruangan tetapi mereka belajar dan diajar oleh ustadz secara individua. Cara-cara belajar dilakukan pula melalui lantunan lagu.

Selain itu dilakukan pula melalui media dan ceritera-ceritera yang telah digunakan para pandita Hindhu dan Buddha, yaitu sesuai dengan jenis lembaga pendidikannya (perguruan), maka metode atau cara-cara pendidikannya pun adalah “Sistem Guru Kula”. Dalam sisitem ini murid tinggal bersama guru dirumah guru atau asrama, murid mengabdi dan sekaligus belajar kepada guru. Hanya saja isi ajarannya diganti dengan ajaran yang islami. Demikian pula dalam sistem pesantren atau pondok-pondok asrama. Dilanggar atau surau, selain melaksanakan shalat, biasanya anak-anak belajar mengaji Al-qur’an dan materi pendidikan yang sifatnya mendasar. Adapun materi pendidikan yang lebih luas dan mendalam dipelajari di pesantren.

Sistem Pendidikan Dan Pengajaran Islam

            1. Langgar

Pengajaran dilanggar merupakan pengajaran agama permulaan. Mula-mula murid-murid mempelajari abjad arab, kemudian mengejah ayat-ayat al-quran pertama dengan suara tertentu. Pelajaran diberikan dengan sistem sekepala, guru menyebutkan sesuatu dan murid menirunya, yang dicita-citakan ialah dapat membaca al-quran sampai tamat.Lama belajar tidak tentu, biasanya berlngsung kurang lebih satu tahun. Tetapi kadang-kadang hanya diikuti selama beberapa bulan saja. Biasanya pelajaran diberikan pada pagi hari dan malam hari, berlangsung kira-kira dua jam lamanya. Biasanya yang menjadi gurunya adalah seseorang yang sudah memiliki pengetahuan agama yang agak mendalam. Guru itu tetap dipandang sebagai orang yang sakti, murid-murid tidak boleh mengencam kepada guru, karena dianggap berdosa. Uang sekolah tidak dipungut bagi pelajaran agama permulaan itu. Bila seseorang murid sudah menamatkan pelajarannya dalam arti sudah dapat membaca al-quran sampai tamat, maka diadakan selamatan atau biasa disebut khatamam.

            2. Pesantren

Pengajaran yang lebih lanjut dan lebih mendalam diberikan dipesantren. Murid-muridnya dinamakan santri, pada umumnya terdiri dari anak-anak yang lebih tua dan telah memiliki pengetahuan dasar, yang mereka peroleh dilanggar. Para santri yang biasa berasal dari berbagai tempat, dikumpulkan dalam satu ruangan yang disebut pondok (semacam asrama). Berdekatan dengan pondok berada masjid dan rumah guru. Biasanya guru lazim dipanggil ajengan atau kiyai, adakalanya guru menerima sumbangan dari murid-muridnya berupa uang atau bahan makanan. Sumbangan itu betul-betul merupakan kerelaan dari santrinya. Guru hidup bersama santri-santrinya, adakalanya santri-santri itu harus memasak makanan sendiri-sendiri.

Untuk itu mereka membawa bekal dari rumahnya masing-masing berupa beras, uang dan alat-alat menanak nasi. Lama belajar disini tidak menentu, ada yang 1 tahun, tetapi ada juga yang sampai 10 tahun atau lebih. Banyaknya santri yang belajar pada beberapa pesantren, pelajaran pertama diberikan pada pagi hari, sesudah selesai sembhayang shalat subuh. Sesudah itu para santri melakukan kerja bakti bagi gurunya, seperti membersihkan halaman, berkebun, berkerja disawah dan sebagainya. Sesudah makan siang semua beristirahat, untuk kemudian dimulai lagi dengan pelajaran dan diselilingi dengan menghafal. Ba’da magrib atau ba’da isya dimulai lagi dengan pelajaran.


Aliran-aliran Utama Dalam Pemikiran Pendidikan Islam

Aliran-aliran utama pemikiran pendidikan Islam dapat dibedakan menjadi 3, yaitu: Aliran Agamis-konservatif; aliran regilius-rasional; dan aliran pragmatis-instrumental.

1.      Aliran Konservatif

Pendidikan dalam aliran ini cenderung bersikap murni keagamaan. Ilmu dimaknai dengan pengertian sempit, hanya mencakup ilmu-ilmu yang dibutuhkan saat ini (hidup di dunia) hanya yang jelas membawa manfaat di akhirat. Untuk penuntut ilmu harus mengawali belajarnya dengan kitab suci Al-qur’an, dengan menghafal dan menafsirkan. Setelah itu dilanjutkan dengan belajar al-Hadist. Tokoh-tokoh aliran ini adalah al-Ghazali, Nasirudin al-Thusi, Ibnu Jama’ah, Sahnun, Ibnu Hajar al-Haitami dan al-Qabisi.

Menurut aliran ini, ragam ilmu diklasifikasikan menjadi:
a.       Ilmu yang wajib dipelajari setiap individu, yaitu ilmu tentang kewajiban-kewajiban agama
b.      Ilmu yang wajib kifayah untuk dipelajari (apabila sebagian warga suatu masyarakat telah mempelajarinya maka warga yang lain tidak wajib lagi mempelajari), contoh: ilmu kedokteran, ilmu hitung

Sedangkan menurut al-Ghazali sendiri ilmu-ilmu pelengkap, termasuk didalamnya filsafat dibagi menjadi 4:
a.       Ilmu ukur dan ilmu hitung, diperbolehkan dipelajari dan dilarang jika jelas-jelas dapat mengantarkannya ke imu yang tercela
b.      Ilmu mantik (logika), ilmu yang berkenaan dengan bentuk dalil (argumentasi)
c.       Ilmu ketuhanan (teologi), ilmu yang berisi kajian tentang dzat Tuhan
d.      Ilmu kealaman

2.      Aliran Regilius-Rasional

Beberapa tokoh dari aliran ini adalah Ikhwan al-Shafa, al-Farabi, Ibnu Sina dan Ibnu Miskawaih. Aliran religius-rasional banyak membangun konsep-konsepnya dari pemikiran filsafat Yunani dan berusaha menyelaraskan pemikiran filsafat Yunani dengan pandangan-pandangan dasar dari orientasi keagamaan.

Hal penting dari pemikiran Ikhwan al-Shafa dan tokoh sealiran lainnya adalah ijtihad (perenungan intelektual) mereka dalam menafsirkan fenomena pendidikan secara sosiologis, bahwa pendidikan pada tahap pertama merupakan sosialisasi atau proses “adaptasi” sosial. Mereka membedakaan antara pengetahuan dan pendidikan. Pengetahuan adalah cahaya batin yang melimpah dari dalam jiwa. Sedangkan pendidikan adalah proses tumbuh kembang yang berada dalam kerangka sosial, yakni pendidikan merupakan aktivitas sosial dimana tata nilai dan ideologi yang terbangun secara sosial mempunyai peran nyata.

Para ahli pendidikan rasionalis Islam mengakui akan kebutuhan manusia terhadap kehidupan bermasyarakat atau kebutuhan manusia terhadap pembentukan tatanan sosial kemasyarakatan. Mereka membagi ragam disiplin ilmu sebagai berikut:

a. Ilmu-ilmu syar’iyah (keagamaan)
b. Ilmu-ilmu filsafat
c. Ilmu-ilmu riyadliyyat (pelatihan jiwa dan akal)

Dalam aliran ini pendidikan harus dipandang sebagai fenomena sosial yang tidak bisa dimengerti dengan baik tanpa dikaitkan dengan prilaku manusia (masyarakat) dan hal-hal yang mempengaruhinya; cita-cita, kepentingan dan distirbusi potensi atau kekuatan di masyarakat.

3.      Aliran Pragmatis

Ibnu Khaldun adalah satu-satunya tokoh dari aliran ini. Pemikirannya meskipun kurang komprehensifnya dibanding kalangan rasionalis, dilihat dari sudut pandang tujuan pendidikan, lebih banyak bersifat pragmatis dan lebih berorientasi pada aplikatif praktis. Ia membagi ragam ilmu yang perlu dimasukkan ke dalam kurikulum pendidikan menjadi dua bagian:

a.       Ilmu-ilmu yang bernilai intristik, seperti ilmu-ilmu syar’iyyat (keagamaan): tafsir, hadis, fikih, kalam, ontologi dan teologi dari cabang filsafat
b.      Ilmu-ilmu yang bernilai ekstrinsik-instrumental bagi ilmu-ilmu jenis pertama, seperti bahasa Arab, ilmu hitung dan sejenisnya bagi ilmu sya’iy      
           
Bahasa Arab, ilmu hitung, dan sejenisnya bagi ilmu syar’iy, logika bagi filsafat. Aliran pragmatis yang digulirkan Ibnu khaldun merupakan wacana baru dalam pemikiran pendidikan Islam. Ia mengakomodir ragam keilmuan yang nyata terkait dengan kebutuhan langsung manusia, baik berupa kebutuhan spiritual-rohaniah maupun kebutuhan material.

Pengaruh Pendidikan Islam Terhadap Pendidikan Nasional

Kedatangan para saudagar beragama Islam telah mengakibatkan perubahan di dalam masyarakat pribumi. Antara lain tersebarnya agama Islam dan kebudayaan yang bercorak Islami. Pemerintahan tetap berbentuk kerajaan, namun bagi kalangan muslim stratifikasi social sebagaimana berlaku pada zaman sebelumnya mulai ditinggalkan. Implikasinya, pendidikan bertujuan untuk mengembangkan manusia yang bertakwa kepada Allah SWT agar selamat dunia akhirat melalui pelaksanaan iman, ilmu dan amal. Selain di dalam keluarga pendidikan berlangsung juga di langgar-langgar, mesjid, dan pesantren. Pendidikan bersifat demokratis; seperti pada zaman-zaman sebelumnya pemerintah tidak ikut campur dalam pengelolaan pendidikan (otonom). Kurikulumnya meliputi tauhid (pendidikan keimanan terhadap Allah S.W.T.), Al-Qur’an, hadist, fikih, bahasa Arab termasuk membaca dan menulis huruf Arab. Metode pendidikan dilakukan melalui tabligh (wetonan) dan sorogan (cara-cara belajar individual), selain itu digunakan pula media dan ceriteraceritera yang digunakan pada zaman Hindu-Budha hanya saja isinya diganti dengan ajaran yang Islami. Pesantren sebagai lembaga pendidikan yang muncul zaman kerajan Hindu-Budha diselenggarakan pula pada zaman kerajaan Islam dan bahkan sampai dewasa ini.


Pengaruh pendidikan Islam terhadap pendidikan nasional dapat dilihat dari pengembangan pesantren dewasa ini yang khusus digunakan untuk pengajaran ajaran Islam sebagai ajaran utamanya. Pelajaran mengenai agama Islam juga dimasukkan kedalam kurikulum pelajaran disekolah-sekolah di Indonesia.

Pendidikan agama Islam menjadi pilar utama dalam pendidikan nasional. Pendidikan agama Islam secara formal didedikasikan oleh para guru dan pengelola pendidikan mulai dari kepala sekolah/madrasah, menteri hingga presiden. Pendidikan agama Islam non formal adalah tanggung jawab keluarga dan masyarakat. Kepedulian pendidikan formal dan non formal dipastikan berpengaruh kepada produk pendidikan yaitu siswa / anak didik. Hasil pendidikan dan pendidikan agama Islam telah melahirkan dampak positif dan negatif.

Dampak positif pada out put dan out came siswa atau peserta didik adalah kecerdasan yang luar biasa dan kesalehan dalam akhlaq mulia yang kokoh. Prestasi-prestasi keilmuan teknologi tingkat nasional hingga dunia telah banyak diraih oleh anak-anak bangsa. Anak-anak sholeh telah lahir di bumi pertiwi. Anak-anak yang melaksanakan ibadah dengan baik, menghormati orang tua, guru dan orang lain serta menjujung tinggi nilai-nilai Islam. Bangsa Indonesia kelak kelola dan dipimpin oleh generasi yang cerdas, beriman,bertaqwa dan berakhlaq mulia adalah harapan semua dan pada akhirnya Indonesia menjadi bangsa yang makmur dan sejahtera.

Bidang kebijakan pendidikan, pemerintah telah menerbitkan regulasi-regulasi yang berpihak kepada perbaikan pendidikan. Regulasi itu antara lain diawali dengan UU RI Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasioal. Peraturan Pemerintah nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP). Sedangkan terkait dengan sumberdaya guru, pemerintah menerbitkan UU RI nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen yang disempurnakan dengan Permendiknas nomor 16 tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru. Rentan mulai tahun 2003 hingga tahun 2010, Pemerintah telah banyak menerbitkan regulasi pendidikan.

Di tahun 2005 Pemerintah mempunyai program Intregrasi Iman Taqwa pada Mata Pelajaran. Program ini sesungguhnya mengharapkan pada setiap mata pelajaran dimasukkan nilai-nilai luhur keagamaan. Program ini belum berjalan mulus karena kendalanya terletak pada perencanaan pembelajaran yang dibuat oleh guru belum siap. Program selanjutnya pada tahun 2011, Pemerintah memberi kebijakan Pengembangan budaya dan Pendidikan Karakter pada proses pembelajaran. Fokus pada pendidikan karakter ini adalah pada pembiasaan di kelas dan di sekolah. Nilai-nilai yang diutamakan adalah perilaku akhlaq mulia baik yang dibiasakan oleh guru maupun oleh siswanya. Perilaku karakter di kelas misalnya, guru masuk kelas dengan mengucapkan salam, memulai pembelajaran dengan berdo’a, guru mendata kehadiran siswa, siswa masuk kelas dengan mengantri dan bersalaman. Sedangkan contoh karakter pada sekolah antara lain, sekolah antara lain program bhakti sosial, silaturrahim menjenguk siswa sakit, UKS dan lain-lain.

Kesimpulan
Kedatangan para saudagar beragama Islam telah mengakibatkan perubahan di dalam masyarakat pribumi. Antara lain tersebarnya agama Islam dan kebudayaan yang bercorak Islami. Pemerintahan tetap berbentuk kerajaan, namun bagi kalangan muslim stratifikasi social sebagaimana berlaku pada zaman sebelumnya mulai ditinggalkan. Implikasinya, pendidikan bertujuan untuk mengembangkan manusia yang bertakwa kepada Allah SWT agar selamat dunia akhirat melalui pelaksanaan iman, ilmu dan amal. Selain di dalam keluarga pendidikan berlangsung juga di langgar-langgar, mesjid, dan pesantren. Pendidikan bersifat demokratis; seperti pada zaman-zaman sebelumnya pemerintah tidak ikut campur dalam pengelolaan pendidikan (otonom). Kurikulumnya meliputi tauhid (pendidikan keimanan terhadap Allah S.W.T.), Al-Qur’an, hadist, fikih, bahasa Arab termasuk membaca dan menulis huruf Arab. Metode pendidikan dilakukan melalui tabligh (wetonan) dan sorogan (cara-cara belajar individual), selain itu digunakan pula media dan ceriteraceritera yang digunakan pada zaman Hindu-Budha hanya saja isinya diganti dengan ajaran yang Islami. Pesantren sebagai lembaga pendidikan yang muncul zaman kerajan Hindu-Budha diselenggarakan pula pada zaman kerajaan Islam dan bahkan sampai dewasa ini.

Daftar Pustaka

Djumhur. 1959. Sejarah Pendidikan. Bandung: CV Ilmu Bakti.

Kumalasari, Diah. 2008. Diktat Pengantar Pendidikan Sejarah I.


http://hadinurrakhmad.blogspot.com/2012/10/pendidikan-islam-dan-dampak-sosial.html.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar